Dua Ribuan Warga Aceh Singkil, Tercatat Belum Memiliki Dokumen KTP
- 21 Apr 2026 14:07 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Sebsnyak 2 ribu lebih penduduk Aceh Singkil, Aceh, yang tersebar pada 116 Desa di 11 Kecamatan hingga kini tercatat belum memiliki dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dapat diketahui, berdasarkan data semester II tahun 2025 agregat Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Dimana dari 93. 705 jiwa penduduk di Kabupaten Aceh Singkil yang dinyatakan sudah seharus wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun hanya terdapat sebanya 91. 428 jiwa yang baru memiliki dokumen kartu tanda penduduk (KTP), atau masih ada terdapat sebanyak 2.277 jiwa warga yang belum memiliki dokumen kartu tanda penduduk (KTP).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, saat dikonfirmasi menyikapi masih banyaknya warga di daerah itu yang belum memiliki dokumen adminduk KTP.
Sebelumnya, selain ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi IKD dalam pengurusan dokumen - dokumen adminduk. Juga kedepan, katanya Disdukcapil berkomitmen untuk memperluas sebaran pelayanan masyarakat.
" Melalui program jemput bola (Jebol) adminduk, kita akan memperluas layanan kepada masyarakat,"kata Aidil Yudi Irawan, Senin, 21 April 2026.
Terutama tegas Aidil Yudi Irawan, pelayanan jemput bola tersebut akan difokuskan menyasar pemuda - pemudi yang sudah tercatat wajib KTP.
"Nantinya dengan mendatangi sekolah - sekolah pelayanan adminduk ini akan kembali kita lanjutkan," tambahnya.
Disamping itu Aidil Yudi Irawan juga menegaskan, untuk memastikan masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil yang belum memiliki dokumen KTP itu dapat memperoleh hak mereka masing-masing memiliki KTP. Dirinya juga menerangkan, saat ini kondisi persiapan terus dilakukan. Terkhusus soal ketersediaan stok blangko e-KTP, aga tercukupi untuk memenuhi permintaan.
"Untuk ketersediaan stok blangko e-KTP, kita pastikan juga masih tercukupi,"beber Aidil Yudi Irawan.
Sekedar infomasi, dari 2.277 jiwa warga di Kabupaten Aceh Singkil yang belum memiliki dokumen KTP. Terdiri dari sebanyak 1.242 jiwa jenis kelamin laki - laki, kemudian selebihnya merupakan penduduk Aceh Singkil yang belum memiliki dokumen KTP jenis kelamin perempuan.
Sementara untuk penyebab masih adanya warga di Aceh Singkil itu yang belum memiliki dokumen KTP, antara lain dikarenakan belum melakukan perekaman. Yakni, mencapai sebanyak 1.856 jiwa penduduk di Kabupaten Aceh Singkil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....