Dinas Peternakan Aceh Singkil Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Bebas dari PMK

  • 16 Apr 2026 21:47 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) berkomitmen akan memeriksa seluruh daging kurban di Kabupaten Aceh Singkil, pastikan hewan tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi.

Terutama, terbebas dari penyakit ulat hati dan tuberkulosis (TBC). Hingga dipastikan hewan kurban yang akan dipotong atau disembelih dalam hari raya Idul Adha tahun ini, juga benar - benar aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sebelum hewan kurban ini disembelih kita pastikan nantinya akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya, sehingga dagingnya benar - benar aman dikonsumsi," sebut Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Aceh Singkil, Abdul Haris, Kamis, 16 April 2026.

Kemudian tambah Abdul Haris, meski sejauh ini belum ada laporan dan data jumlah hewan kurban yang akan di potong atau disembelih pada saat hari raya Idul Adha nantinya.

Akan tetapi, tegasnya petugas dari DTPHP Kabupaten Aceh Singkil sedang melakukan proses koordinasi dengan sejumlah panitia hewan kurban dari setiap wilayah di Kabupaten Aceh Singkil. Guna, untuk mengetahui jumlah hewan kurban yang akan dipotong dan titik lokasi hewan yang akan diperiksa.

" Kita juga minta proaktif dari panitia penyembelihan hewan kurban, agar menyampaikan laporan data hewan yang akan dipotong kedepanya," tambah Abdul Haris.

Sebab tegas Abdul Haris, setiap tahun secara rutin pihaknya selalu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan disembelih atau dipotong.

Seperti diketahui berdasarkan kalender nasional, untuk Idul Adha 2026 diperkirakan akan jatuh pada 27 Mei 2026 mendatang. Tanggal ini bertepatan pada 10 Zulhijjah 1447 Hijriah, yakni hari raya bagi umat islam yang identik dengan ibadah qurban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....