Tiga Jabatan Vital Subulussalam Masih Berstatus Pelaksana Tugas

  • 31 Mar 2026 06:21 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam :Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam menempatkan pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) pada tiga posisi vital kembali memicu diskursus publik. Posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi dijabat oleh figur sementara. Langkah ini dinilai berisiko memperlemah legitimasi pengambilan kebijakan di sektor anggaran dan pembangunan.

Penempatan status Plt ini dianggap kontroversial karena memperluas ketidakpastian administratif di tubuh birokrasi. Sebelumnya, publik telah menyoroti kekosongan pejabat definitif di BPKD dan Bappeda. Namun, alih-alih melakukan pelantikan definitif untuk menghadirkan stabilitas, pemerintah kota justru menambah daftar jabatan sementara pada posisi Sekda, yang secara fungsional juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK).

Ketiga jabatan tersebut merupakan pilar utama atau "triumvirat" dalam pengelolaan keuangan dan arah pembangunan daerah. Ketergantungan pada status Plt dikhawatirkan menghambat efektivitas pengambilan keputusan strategis. Sifat jabatan Plt yang terbatas secara kewenangan hukum seringkali menjadi celah yang memperlambat eksekusi program-program prioritas karena adanya batasan dalam penandatanganan dokumen kebijakan yang bersifat prinsipil.

Momentum perombakan ini telah dimulai sejak pertengahan Maret 2026, yang bertepatan dengan suasana Ramadan 1447 Hijriah. Prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait pemberhentian Sekda sebelumnya. Secara administratif, langkah ini diklaim memiliki landasan hukum kuat untuk memulai restrukturisasi birokrasi secara menyeluruh.

Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Rano Saraan, menjelaskan , Senin 30 Maret 2026, bahwa perombakan ini tidak hanya menyasar jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II), tetapi juga menjangkau posisi administrator hingga pengawas. Skala perubahan yang masif ini dibaca oleh sejumlah pengamat sebagai upaya cuci gudang birokrasi. Tujuannya adalah mereset kinerja pemerintahan yang selama ini dianggap kurang optimal dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, langkah besar ini tetap menuai kritik tajam terkait konsistensi arah kebijakan. Publik mempertanyakan mengapa posisi kunci harus terus-menerus diisi oleh pelaksana tugas. Muncul kekhawatiran bahwa pola kepemimpinan transisi ini dapat mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam menjaga ritme kerja aparatur sipil negara di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik memikul tanggung jawab besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kecepatan kerja adalah syarat utama bagi setiap pejabat untuk membuktikan dedikasinya kepada daerah," tegas Wali Kota dalam arahannya.

Kini, tantangan sesungguhnya terletak pada pembuktian kinerja di lapangan. Tanpa adanya kepastian pejabat definitif di posisi-posisi strategis, publik akan terus memantau apakah perombakan besar ini mampu mengakselerasi pembangunan atau justru memperpanjang masa ketidakpastian. Efektivitas pemerintahan Haji Rasyid Bancin akan sangat bergantung pada seberapa cepat status sementara ini bertransformasi menjadi kepemimpinan yang stabil dan permanen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....