Penyaluran Bantuan Kemensos di Subulussalam Masuki Tahap Terakhir
- 14 Mar 2026 12:32 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Penyaluran bantuan tunai dari Kementerian Sosial bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Subulussalam memasuki tahap akhir. Hingga Sabtu 14 Maret 2026 masyarakat masih memadati Kantor Pos Cabang Kota Subulussalam untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
Antrean warga terlihat tertib menunggu giliran di loket pelayanan sejak pagi hari. Penyaluran hari ini difokuskan bagi penerima manfaat yang berasal dari wilayah Kecamatan Rundeng guna memastikan seluruh bantuan terserap tepat waktu.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Subulussalam, Suparman Berutu, mengonfirmasi bahwa jadwal penyaluran di kantor pos akan dituntaskan secara menyeluruh pada hari ini.
"Hari ini yang mengambil bantuan dari Kecamatan Rundeng, sebanyak 252 kepala keluarga. Dipastikan hari ini penyaluran bantuan di kantor pos kelar," ujar Suparman Berutu saat memantau lokasi.
Proses distribusi bantuan ini sejatinya telah berlangsung secara bertahap sejak Selasa, 10 Maret lalu. Pihak Dinas Sosial mencatat sebanyak 1.100 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Kota Subulussalam ditetapkan sebagai penerima manfaat program Kemensos ini.
Para penerima tersebut tersebar di tiga kecamatan yang mengalami dampak banjir paling signifikan beberapa waktu lalu. Secara rinci, bantuan menyasar 704 KK di Kecamatan Sultan Daulat, 143 KK di Kecamatan Longkib, dan 252 KK di Kecamatan Rundeng.
Kementerian Sosial menyediakan tiga kategori bantuan utama, yakni bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan hunian, serta dana stimulan ekonomi. Ketiga jenis bantuan ini memiliki skema penghitungan nilai nominal yang berbeda bagi setiap penerima.
Untuk kategori Jadup, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah jiwa dalam satu keluarga. Pemerintah menetapkan angka Rp15 ribu per hari selama 90 hari, sehingga setiap individu menerima total dana tunai sebesar Rp1.350 ribu
Sementara itu, untuk kategori bantuan hunian dan stimulan ekonomi, perhitungan diberikan dengan basis per Kepala Keluarga. Setiap KK penerima manfaat berhak mendapatkan dana stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta
Sebagai tambahan untuk pemulihan infrastruktur dasar, warga juga menerima bantuan perbaikan atau penyediaan hunian rumah. Dana yang dialokasikan untuk kategori hunian ini adalah senilai Rp3 juta untuk setiap Kepala Keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....