DPR Kebut Pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 Aceh Singkil

  • 29 Sep 2026 13:27 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil – DPRK Aceh Singkil mempercepat pembahasan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 melalui rapat paripurna yang berlangsung hingga malam hari, Senin 28 September 2026

Percepatan pembahasan dilakukan di tengah padatnya agenda pemerintah daerah dan legislatif. Rapat tersebut menjadi bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah, khususnya proses pembahasan perubahan APBK tahun anggaran 2026.

Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, mengatakan penyampaian Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK merupakan tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rapat paripurna perubahan APBD ini merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Amaliun.

Ia menjelaskan, percepatan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 dinilai penting karena Penjabat Bupati Aceh Singkil dijadwalkan bertolak ke Banda Aceh pada Selasa (29/9/2026).

Karena itu, rangkaian pembahasan dan evaluasi anggaran diupayakan dapat diselesaikan sebelum keberangkatan tersebut.

Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB berlangsung dinamis dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah. Selain anggota DPRK, hadir Penjabat Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, Sekretaris Daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil turut hadir dalam agenda tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....