Sempat Molor bahkan Diskor, Rapat Paripurna KUA PPAS APBK Singkil 2027 Berlanjut
- 29 Agt 2026 05:29 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Setelah sempat molor dan bahkan di skor karena bersamaan dengan masuknya waktu jadwal salat Jum'at bagi umat muslim, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPR) melanjutkan Rapat Paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027,Jum'at, 28 Agustus 2026, sekitar Pukul 14.31 Wib.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun dan didampingi Wakil Ketua, Darto. Serta dihadiri sejumlah anggota Dewan lainnya, sidang berlanjut dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati Aceh Singkil tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
"Setelah Skor secara resmi kami cabut, kemudian rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil khusus untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kembali berlanjut," sebut Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, Jum'at siang, 28 Agustus 2026.
Sebelumnya Amaliun mengatakan bahwa, rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil khusus untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 tersebut merupakan salah satu agenda strategis masa persidangan tahun 2026-2027 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Kemudian tambah Amaliun, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 merupakan satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan pendapatan dan belanja Kabupaten.
Dengan demikian, pembahasan KUA PPAS ini tidak hanya boleh dipahami sebatas besaran angka semata. Namun tegas Amaliun diharapkan lebih dari itu, karena rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berkaitan langsung dengan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kabupaten pada masa satu tahun kedepan.
"DPR akan mencermati secara menyeluruh dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) ini, karena berhubungan langsung kondisi keuangan mulai dari pendapatan dan belanja hingga kebijakan fiskal daerah,"tambah Amaliun.
Bahkan tegas Amaliun, begitupun dengan dokumen rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Pihaknya berkomitmen akan memastikan seluruh program dan kebijakan yang dituangkan dan menjadi prioritas harus selaras dengan dokumen rancangan pembangunan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari total sebanyak 25 orang kesuluruhan anggota DPRK Aceh Singkil, ada terdapat 15 orang anggota DPR yang tercatat hadir berdasarkan penandatanganan absensi. Sehingga rapat sidang paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dinyatakan sah dan kuorum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....