Tim Banggar DPRK dan TAPK Aceh Singkil Mulai Bahas Raqan APBK usai Dievaluasi

  • 12 Jun 2026 00:21 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dikabarkan mulai membahas Rancangan Qanun APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 setelah dievaluasi Gubernur Aceh, Kamis, 11 Juni 2026.

"Meski belum pembahasan ke inti dan pokok-pokok pembahasan, hari ini kita sudah mulai melakukan pembukaan," sebut Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.

Terang H. Amaliun rapat perdana tersebut belum menyentuh substansi hasil evaluasi, dan pertemuan masih sebatas pembukaan dan penyamaan persepsi sebelum masuk ke poin-poin koreksi yang diberikan Pemerintah Aceh.

Kemudian dalam rapat tersebut tim banggar DPRK juga sempat mempertanyakan alasan lambatnya hasil evaluasi gubernur sampai ke Aceh Singkil, padahal dokumen itu merupakan syarat penting sebelum APBK dapat ditetapkan dan dijalankan.

"Tadi kami juga sempat menanyakan alasan keterlambatan turunnya hasil evaluasi dari Gubernur Aceh ke Aceh Singkil,"tambah H. Amaliun.

Meski demikian, Amaliun memastikan pembahasan hasil evaluasi gubernur tidak berhenti pada rapat perdana tersebut. Serta tim banggar DPRK dan TAPK dijadwalkan kembali melanjutkan pembahasan secara maraton mulai besok, Jumat, 12 Juni 2026 hingga terselesaikanya seluruh catatan evaluasi Gubernur.

"Pembahasan akan kita lanjutkan besok dan seterusnya sampai seluruh hasil evaluasi gubernur selesai kita bahas bersama TAPK,"tegasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah pembahasan hasil evaluasi gubernur umumnya mencakup sejumlah aspek penting.

Antara lain, penyesuaian target pendapatan daerah. Kemudian rasionalisasi belanja, pemenuhan mandatory spending seperti pendidikan dan kesehatan. Serta kesesuaian program dengan dokumen perencanaan daerah dan koreksi terhadap kegiatan yang dinilai belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, meskipun belum diketahui secara rinci berapa banyak catatan yang diberikan Gubernur Aceh terhadap APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2026. Akan tetapi, dengan turunnya hasil evaluasi tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan akhir sebelum APBK ditetapkan dan dapat dijalankan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....