Reses di Cipare-Pare: Rasumin Pohan Kantongi Tampung Masalah Warga

  • 07 Jun 2026 10:28 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Rasumin Pohan, menggelar Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Cipare-Pare, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Sabtu 6 Juni 2026, malam. Agenda penyerapan aspirasi ini dimanfaatkan untuk bertatap muka langsung dan mendengarkan berbagai keluhan serta masukan dari masyarakat setempat.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut berjalan sangat aktif dengan tingginya antusiasme warga yang hadir. Masyarakat Desa Cipare-Pare memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Rasumin Pohan menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Ia menyatakan akan menyaring dan memprioritaskan program-program yang dinilai paling mendesak atau urgen demi kemajuan dan pengembangan Desa Cipare-Pare ke depan.

Politisi tersebut menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menuntut adanya skala prioritas dalam pembangunan. Oleh karena itu, usulan yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak dan pertumbuhan ekonomi desa akan menjadi fokus utama yang diperjuangkan di parlemen.

"Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Semua usulan yang masuk akan kami tampung, namun kita harus memilah mana yang paling urgen untuk segera diakomodir dalam program pengembangan Desa Cipare-Pare," ujar Rasumin Pohan di hadapan warga yang hadir.

Kegiatan reses ini juga dihadiri oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat, salah satunya adalah Imam Mukim Sultan Daulat, Saidiman Sambo. Kehadiran pemuka masyarakat ini memberikan bobot tersendiri dalam diskusi, terutama dalam menyelaraskan usulan warga dengan kearifan lokal.

Imam Mukim Sultan Daulat, Saidiman Sambo, dalam penyampaiannya turut memberikan pandangan mengenai arah pengembangan wilayah Sultan Daulat, khususnya Desa Cipare-Pare. Ia berharap agar usulan-usulan strategis yang disampaikan oleh warga tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi.

Saidiman Sambo menilai, kehadiran anggota legislatif secara langsung ke desa-desa merupakan angin segar bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah tanpa sekat. Ia juga meminta masyarakat untuk solid dalam mengawal usulan pembangunan yang didelegasikan melalui jalur reses parlementer ini.

Sebagai tindak lanjut dari reses tersebut, seluruh usulan yang bersifat urgen dari Desa Cipare-Pare akan disusun ke dalam laporan resmi pokok-pokok pikiran (Pokpir) anggota dewan. Dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Subulussalam untuk diselaraskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK).

Melalui pelaksanaan Reses II ini, diharapkan sinergi antara legislatif, tokoh mukim, dan masyarakat desa dapat terus terjaga. Langkah konkret penyerapan aspirasi ini diharapkan mampu membawa perubahan yang signifikan bagi pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Sultan Daulat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....