Anggota DPRK Subulussalam Terima Jatah Pokir Miliaran Rupiah

  • 12 Apr 2026 19:07 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Subulussalam tahun anggaran 2026 menjadi sorotan publik setelah nilainya dilaporkan membengkak drastis. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2026, total dana aspirasi tersebut kini menembus angka Rp35,1 miliar, meningkat hampir tiga kali lipat dari rencana awal.

Lonjakan ini terjadi tepat setelah lembaga legislatif tersebut menggulirkan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah pada Februari 2026 lalu. Kenaikan drastis dari plafon awal sebesar Rp13,5 miliar menjadi Rp35,1 miliar dinilai kontradiktif dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan defisit.

Berdasarkan data yang dihimpun, angka Rp35,1 miliar tersebut terbagi dengan rincian jatah Rp1,3 miliar untuk masing-masing anggota. Sementara itu, posisi unsur pimpinan mendapatkan alokasi lebih besar, yakni Rp4 miliar bagi masing-masing wakil ketua dan Rp5 miliar khusus untuk Ketua DPRK Subulussalam.

Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya Badrul Rijal. Ia menilai sikap 20 anggota dewan tersebut tidak konsisten antara narasi politik yang dibangun melalui hak interpelasi dengan tindakan nyata dalam pengusulan anggaran di tengah krisis fiskal.

"Ini ironi yang sangat nyata. Di satu sisi DPRK berteriak soal defisit dan buruknya pengelolaan keuangan daerah melalui hak interpelasi, tetapi di sisi lain mereka justru menaikkan anggaran Pokir dalam jumlah besar," ungkap Rijal kepada media, Minggu 12 April 2026.

Rijal menegaskan bahwa lonjakan anggaran ini bukan hanya tidak wajar, melainkan berpotensi memperparah kondisi keuangan daerah yang sudah melampaui ambang batas defisit. Ia menyayangkan hilangnya sensitivitas lembaga legislatif terhadap kesulitan anggaran yang sedang dihadapi pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peningkatan Pokir ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa langkah politik dewan selama ini tidak murni untuk kepentingan publik. Muncul indikasi bahwa gerakan interpelasi hingga rencana hak angket sarat dengan kepentingan posisi tawar politik tertentu.

Ketidakseriusan dewan dalam menyikapi krisis keuangan daerah dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap nasib fiskal Subulussalam. Rijal secara tegas menuding bahwa peningkatan anggaran aspirasi ini justru menjadikan anggota dewan sebagai aktor yang berkontribusi terhadap pembengkakan defisit.

Masyarakat kini mendesak agar alokasi anggaran tersebut ditinjau ulang sebelum disahkan secara permanen dalam dokumen anggaran daerah. Transparansi dan keberpihakan pada efisiensi anggaran diharapkan menjadi prioritas utama para wakil rakyat guna menyelamatkan kesehatan keuangan Kota Subulussalam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....