Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Komit Perkuat Keberadaan Tanah Wakaf di Singkil

  • 19 Mei 2026 18:24 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Meriah, berkomitmen terus menjaga keberadaan dan memajukan aset wakaf di Kabupaten Aceh Singkil.

Komitmen tersebut, dibuktikan dengan melalui inventarisasi yang terus dilakukan Kemenag dengan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang atai Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Meriah, H. Sabaruddin, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga keberadaan tanah wakaf di Aceh Singkil. Terkhusus di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

"Melalui pendataan dan legalisasi aset wakaf masih menjadi prioritas utama kita, merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga tanah wakaf di Aceh Singkil,"ungkap Kepala KUA Gunung Meriah, H. Sabaruddin, Selasa, 19 Mei 2026.

Hal tersebut menurut Sabaruddin mengingat peran tanah wakaf sebagai aset abadi umat, manfaatnya harus terus dirasakan bagi kemaslahatan masyarakat. Serta keberadaan tanah - tanah wakaf ini sangat penting sebagai sarana pendidikan agama.

"Dengan melalui pengukuran nantinya sertifikasi tanah wakaf dipastikan aset aman, tercatat resmi, tanpa harus menghilangkan pemanfaatan tanah wakaf sesuai peruntukan sebelumnya," tambah Sabaruddin.

Kemudian tambah Sabaruddin melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan batas tanah - tanah wakaf tersebut, juga merupakan langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya pendataan dan memastikan batas - batas wilayah tanah wakaf.

Serta sebagai persiapan penerbitan sertifikat tanah wakaf agar status kepemilikan dan pemanfaatannya menjadi lebih jelas dan lebih kuat secara legalitas secara hukum.

"Sekaligus untuk memastikan terhindar dari sengketa di masa mendatang,"tegasnya.

Lebih lanjut terang Sabaruddin, dalam proses pengukuran tanah wakaf kali ini tim teknis menggunakan peralatan ukur canggih untuk mendapatkan data akurat mengenai luas, batas-batas, dan titik koordinat tanah yang telah diwakafkan.

Sebab tegas Sabaruddin, tim perwakilan dari BPN dan Tim Wakaf Kemenag Aceh Singkil juga selalu menekankan pentingnya tertib administrasi pertanahan bagi aset keagamaan. Dengan harapan kedepan, melalui data hasil pengukuran ini akan dijadikan dasar penyusunan berkas teknis untuk proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah dan terdaftar secara nasional.

Disamping itu Sabaruddin juga menyampaikan, Kantor KUA Gunung Meriah kedepan juga akan terus berperan aktif dalam setiap tahapan pengelolaan aset wakaf di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Mulai dari pencatatan, pengawasan, hingga pendampingan legalitas. Sehingga, setiap harta wakaf yang ada di wilayah binaan terjaga keberadaan KUA Gunung Meriah, Aceh Singkil ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....