Sebanyak 102 CJH Singkil Telah Melunasi BPIH 2026
- 17 Jan 2026 21:24 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Singkil, Istadi Putra mengungkapkan sebanyak 102 calon jemaah haji (CJH) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 2026.
Pelunasan BPIH yang telah dilakukan oleh para calon jamaah baik reguler maupun cadangan itu, tercatat telah terselesaikan pada akhir masa tenggang waktu pembayaran 9 Januari 2026 kemaren.
" Dari 102 calon jemaah kita baik reguler maupun cadangan seluruhnya telah menyelesaikan pelunasan BPIH tahun 2026,"sebut Istadi, Sabtu (17/1/2026)
Sementara untuk besaran dana BPIH, Istadi merincikan khusus untuk BTJ Acehtahun 2026 ini para jamaah wajib membayar sebesar Rp46 juta, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2025, tentang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1.446H/2025 Masehi.
Kemudian Istadi menambahkan, selain tahapan pelunasan oleh para calon jemaah. Juga saat tim dari Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan verifikasi dokumen untuk penyesuaian pasport jemaah dengan data siskohat. Serta tim sedang melaksanakan berbagai persiapan lainnya.
"Termasuk persiapan untuk pelaksanaan manasik haji bagi calon jamaah yang merupakan kebutuhan agar mereka tidak awam dalam pelaksanaan ibadah tersebut,"tambahnya.
Selanjutnya dengan berjalan waktu musim haji, Istadi juga mengimbau bagi seluruh calon jamaah agar terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan keberangkatan dan tahapan ibadah haji. Terkhusus untuk menjaga kondisi kesehatan tubuh, sehingga dalam pelaksanaan ibadah haji seluruh rukun dapat diikuti dengan baik dan benar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....