Seorang Anak Berkebutuhan Khusus Alami Pelecehan, Dewan: Pelaku Harus Dihukum
- 19 Sep 2026 00:56 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berkebutuhan khusus di bawah umur memantik simpati sekaligus keprihatinan mendalam berbagai pihak di Kota Subulussalam. Kasus ini mengemuka setelah orang tua korban membagikan kisah pilu yang dialami putrinya melalui platform media sosial hingga viral di tengah masyarakat.
Anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni Angkat,S.E, menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas peristiwa buruk yang menimpa anak bernasib kurang beruntung tersebut. Menurutnya, tindakan keji ini sangat melukai rasa kemanusiaan dan merenggut hak perlindungan bagi anak.
Pada Jumat 18 September 2026, Antoni langsung mendatangi kediaman korban untuk menemui keluarga secara bertatap muka. Langkah itu diambil untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus mendengar cerita serta aspirasi keluarga yang sedang tertimpa musibah.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh haru itu, orang tua korban menggantungkan harapan besar kepada Antoni selaku wakil rakyat. Keluarga memohon agar proses hukum berjalan adil dan pelaku dapat dijatuhi hukuman setimpal demi keadilan bagi putri mereka.
Antoni menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta pihak kepolisian bergerak cepat Dan tepat mengusut tuntas perkara yang telah menyita perhatian publik Subulussalam ini.
“Ya tadi kami telah berkunjung ke rumah dan bercerita dengan apa yang terjadi dengan anak tersebut,” tutur Antoni.
Ia menambahkan bahwa kunjungan ini juga menjadi bukti nyata dari janji yang pernah ia sampaikan kepada konstituennya saat turun ke lapangan beberapa waktu lalu.
“Apalagi ini bagian dari penyampaian kami sewaktu reses lalu, di mana kami akan konsen terhadap sektor perlindungan anak dan kekerasan seksual terhadap anak,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Ia menambahkan bahwa perkembangan penanganan perkara, Antoni juga bertemu pihak Kepolisian Resor Kota Subulussalam dan berkoordinasi secara langsung.
Dari hasil diskusinya bersama Kanit PPA Polres Kota Subulussalam, diketahui bahwa penyidik telah merampungkan tahapan awal pemeriksaan saksi-saksi terkait.

(Anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni Angkat,S.E, Bersama Kanit PPA Polres Subulussalam)
Dijelaskannya, langkah berikutnya yang akan diambil kepolisian adalah menggelar perkara resmi untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menentukan penetapan tersangka.
Di tempat terpisah, Pemerintah Kota Subulussalam memastikan tidak tinggal diam dan terus mendampingi proses hukum serta pemulihan korban sejak laporan awal diterima.
Kepala DP3AKB Kota Subulussalam, Ira Elviani Cibro, menjelaskan bahwa jajarannya bergerak cepat menanggapi isu yang tengah menyedot perhatian publik di berbagai media sosial tersebut.
“Terkait berita yang lagi viral di beberapa medsos di Kota Subulussalam, kami dari Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Subulussalam sudah dan sedang melakukan pendampingan khusus terhadap korban dari awal laporan kami terima di kantor,” jelas Ira Elviani Cibro.

(Anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Kepala DP3AKB Kota Subulussalam, Ira Elviani Cibro)
Ira memastikan pihak dinas juga secara berkala memantau perkembangan kasus bersama penyidik kepolisian agar penanganan berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak korban.
“Sekarang lagi tahap pemeriksaan di Polres, kami terus berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak Unit PPA Polres terkait penanganan kasus ini,” lanjutnya.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.
Dilanjutkan Antoni, mengingat kondisi fisik dan mental korban serta keluarganya yang sangat rentan, Antoni meminta masyarakat luas untuk menahan diri dan bersikap empati dalam merespons kejadian ini.
Antoni menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersikap bijak demi menghargai hak-hak dan perlindungan korban dan keluarga korban,” imbaunya.
Secara khusus, Antoni Angkat dan Kepala DP3AKB menyapa para insan pers agar tetap menjunjung tinggi privasi serta pedoman pemberitaan anak ramah media demi mencegah stigma susulan.
“Untuk pers kami berharap tetap memperhatikan kepentingan terbaik anak dan etika pemberitaan terkait anak, terutama isu-isu kekerasan terhadap anak. Mari kita sama-sama melindungi korban dan keluarga korban,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....