Mengaku Aparat, Penipu Bawa Lari Ban Mobil Senilai Rp10,9 Juta di Subulussalam

  • 04 Sep 2026 14:08 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Kepolisian Sektor (Polsek) Penanggalan tengah menangani kasus penipuan yang menimpa seorang pedagang ban di wilayah Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Korban bernama Fakriezal mengalami kerugian materiil mencapai Rp10.980.000 setelah menjadi korban kejahatan dengan dugaan modus skema segitiga, Jumat 4 September 2025.

Kapolsek Penanggalan, Iptu Supriadi Efendi, membenarkan bahwa jajarannya sedang memproses laporan tersebut secara intensif di Mapolsek Penanggalan. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/20/VIII/2026/SPKT/Polsek Penanggalan/Polres Subulussalam/Polda Aceh, peristiwa penipuan ini terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kejadian berawal saat seorang pria tidak dikenal menghubungi korban via telepon dan mengaku sebagai oknum aparat untuk memesan enam buah ban mobil truk. Tidak lama setelah percakapan telepon tersebut, seseorang yang mengaku sebagai utusan pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Toyota Innova warna krem berplat nomor BG 1443 RG.

Pelaku yang memesan barang kembali menghubungi korban dan mengklaim telah mentransfer uang pembayaran sembari mengirimkan bukti transfer palsu. Namun, ketika korban melakukan pengecekan rekening, saldo masuk belum tercatat sama sekali pada akun perbankan miliknya.

Pelaku kemudian berdalih bahwa keterlambatan masuknya dana tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh gangguan jaringan komunikasi. Alasan penundaan tersebut turut diperkuat oleh pengakuan pengemudi Innova yang mengambil barang, yang juga mengaku sebagai anggota Kodim Subulussalam.

Lantaran percaya dengan identitas pengemudi yang mengaku dari instansi militer tersebut, korban akhirnya mengizinkan enam buah ban truk diangkut ke dalam mobil. Rasa curiga baru timbul setelah uang pembayaran tak kunjung masuk hingga malam hari, yang mendorong korban mendatangi Markas Kodim Subulussalam untuk mengonfirmasi.

"Setelah saya tanyakan sama orang Kodim, mereka tidak ada yang kenal dengan pelaku tersebut. Di situ saya merasa ini murni penipuan," ujar Fakriezal.

Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penanggalan dengan menyertakan bukti rekaman CCTV, foto pengemudi, serta data kendaraan yang digunakan. Hasil penelusuran mandiri korban menunjukkan bahwa pengemudi dan mobil pengangkut tersebut berdomisili di wilayah Kota Subulussalam, sedangkan ban pesanan diduga diantar ke sebuah bengkel di Aceh Singkil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....