Dugaan Khalwat di Room Karaoke, Satpol PP Subulussalam Pasang Banner Peringatan
- 08 Jul 2026 21:39 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Gelombang protes warga terkait konten tak senonoh di media sosial langsung direspons cepat oleh aparat penegak syariat Islam. Tim gabungan Satpol PP WH dan Linmas Kota Subulussalam bergerak menggelar patroli persuasif dan memasang banner imbauan keras di sejumlah warung penyedia fasilitas karaoke di wilayah Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu 8 Juli 2026.
Langkah tegas ini dipicu oleh keresahan mendalam di tengah masyarakat setelah sebuah rekaman video mendadak viral. Konten tersebut memperlihatkan seorang wanita yang melakukan siaran langsung (Live) di akun TikTok pribadinya, yang diduga kuat mempertontonkan perbuatan khalwat atau berduaan dengan non-mahram di dalam salah satu bilik karaoke setempat.
Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa risih dengan penyalahgunaan fasilitas hiburan tersebut. Petugas di lapangan langsung memberikan edukasi, sosialisasi, sekaligus peringatan keras kepada para pemilik usaha warung karaoke agar memperketat pengawasan terhadap tamu mereka.
"Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang merusak nilai-nilai syariat. Kepada pengelola kafe dan warung karaoke, kami berikan peringatan keras dan edukasi agar mereka mematuhi aturan yang berlaku, mulai dari Pancasila, UUD 1945, hingga Qanun Aceh serta Qanun Kota Subulussalam," tegas Abdul Malik saat dikonfirmasi.
Abdul Malik juga menambahkan, pemasangan banner imbauan di dinding-dinding warung karaoke tersebut berfungsi sebagai pengingat legal agar pemilik usaha tidak membiarkan tempat usahanya menjadi sarang pelanggaran qanun. Pihaknya memastikan tidak akan segan-segan menyegel atau mencabut izin operasional tempat hiburan yang kedapatan membiarkan praktik maksiat berulang.
Melalui patroli ini, Pemko Subulussalam berharap marwah kota yang Islami tetap terjaga dari pengaruh konten digital negatif. Masyarakat juga diimbau untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran syariat Islam di lingkungan sekitar demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....