Komplotan Maling Kabel Lampu Jalan di Aceh Singkil Diringkus Polisi

  • 31 Mar 2026 21:26 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Komplotan pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Aceh Singkil diringkus aparat kepolisian.

Personel Polsek Gunung Meriah melakukan penangkapan para pelaku di kawasan Desa Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil, setelah polisi sebelumnya melakukan penyelidikan intensif dan menerima informasi dari masyarakat.

"Ketiga pelaku ini diamankan tanpa ada perlawanan," sebut Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan dalam keterangannya Selasa 31 Maret 2026.

Para pelaku dugaan pencurian kabel PJU tersebut, katanya masing-masing YS (27), warga Desa Rimo. Kemudian D (31), warga Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, dan S (29) warga Desa Muara Pea, Aceh Singkil.

"Saat ini ketiga pelaku itu telah ditahan dan diamankan di Mapolsek Gunung Meriah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pihak lain yang diduga sebagai penadah. “Kami akan terus melakukan penelusuran alur distribusi barang hasil curian kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia berharap peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini. Sebab Informasi yang diberikan warga, menjadi kunci keberhasilan aparat dalam mengidentifikasi pelaku.

Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam’un mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan pencurian kabel PJU yang meresahkan dan merugikan negara tersebut.

"Kita sangat apresiasi langkah cepat kepolisian menangani dan mengungkap kasus dugaan pencurian ini," sebut Syam'un.

Sebab tegas Syam'un, prilaku ini tidak hanya Ia menegaskan tidak hanya mengakibatkan kerugian. Akan tetapi, juga dapat membahayakan dan mengancam keselamatan warga yang melintas dilokasi kejadian pencurian.

“PJU ini adalah fasilitas vital, dan jika tidak berfungsi risiko kecelakaan dan tindak kejahatan dikhawatirkan akan meningkat,"tambahnya.

Selanjutnya untuk memastikan kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) di lokasi pencurian kabel sudah kembali berfungsi. Syam'un menegaskan, Pihak Dinas Perhubungan akan segera melakukan perbaikan.

Sementara untuk para pelaku dugaan kasus pencurian kabel PJU itu, Syam'un meminta pihak kepolisian dapat memastikan pengusutan yang tuntas dan berlanjut serta memberikan sanksi yang tegas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....