Satu Napi Kabur dari Rutan Aceh Singkil Ditangkap
- 09 Jun 2025 21:30 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Aceh Singkil: Satu dari empat tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Aceh Singkil berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Minggu (8/6/2025). Tahanan yang ditangkap bernama Rajali (34), warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tahanan dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tahanan sebelumnya dilaporkan kabur pada Rabu malam (4/6/2025) bersama tiga tahanan lainnya yang masih dalam pencarian. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik,S.H., menyampaikan Rajali ditangkap di desa Pea Bumbung, Kecamatan Singkil.
"Penangkapan Rajali dilakukan di area perkebunan milik warga di Desa Pea Bumbung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Aceh Singkil, personel Polsek Singkil Utara, petugas Rutan, serta dibantu oleh masyarakat Desa Pea Bumbung,” ujarnya dalam keterangan yang diterima RRI, Selasa (10/6/2025).
Dikatakan AKP Darmi, keberadaan Rajali diketahui atas laporan masyarakat tentang adanya orang yang dicurigai di sekitar desa Pea Bumbung. “Pada Sabtu, 07 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, warga melaporkan adanya penampakan seseorang yang dicurigai sebagai tahanan buron di sekitar Desa Pea Bumbung. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 18.00 WIB, tim gabungan menggelar rapat koordinasi dan pembagian tugas di Kantor Desa Pea Bumbung untuk menyusun langkah penangkapan,” terang Darmi.
“Berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, pada Minggu pagi, 08 Juni 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, tim berhasil mengamankan Rajali tanpa perlawanan karena tubuhnya yang lemah akibat tidak memakan apapun selama tiga hari pelariannya dari rumah tahanan," ujarnya.
Ditambahkan AKP Darmi, setelah ditangkap Rajali dibawa kembali ke Rutan Kabupaten Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim gabungan serta masyarakat yang berperan aktif dalam proses pencarian dan penangkapan. "Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Aceh Singkil," tegasnya.
Kasat Reskrim, AKP Darmi mengatakan. masih ada tiga tahanan lagi yang dalam pencarian, yaitu Paisal Bayu, Dandi Syahputra, Andre Hendrawan. Ia mengimbau masyarakat agar melapor apabila ada orang yang mencurigakan. "Masyarakat agar melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110," imbuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....