Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Suro, Aceh Singkil
- 31 Jan 2025 21:18 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Aceh Singkil: Dalam kurun waktu 3x24 jam, Personel Polsek Suro dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan S, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Kapolsek Suro IPDA Syahruddin, menyampaikan pelaku di tangkap menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi Senin pagi, (27 1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB di rumah korban, Sarmanto, Desa Bulussema, Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil.
"Kronologisnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, ia sedang bermain ponsel dan menonton televisi di ruang tengah. Sementara itu, istri dan anaknya berada di dalam kamar. Sekitar pukul 24.00 WIB, korban tertidur di depan televisi. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.02 WIB, korban terbangun dan hendak ke kamar mandi di belakang rumah. Saat keluar, ia melihat sepeda motor merek Honda Revo warna hitam yang biasanya terparkir di tempatnya sudah tidak ada," papar IPDA Syahruddin.
Ditambahkan IPDA Syahruddin, atas kehilangan tersebut sekitar pukul 07.30 WIB, korban menghubungi penjaga masjid terdekat untuk membantu mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. "Dari rekaman tersebut, tampak seseorang yang mencurigakan tengah mencuri sepeda motor miliknya,” tambah Syahruddin.
Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, korban melapor ke Polsek Suro untuk membuat laporan kehilangan. Menyikapi laporan, Unit Reskrim Polsek Suro meminta Bantuan kepada unit opsnal Satreskrim Polres Singkil.
"Sekitar pukul 18.20 WIB tanggal 30 Januari 2025 Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Kampung Longkip yang berada di Kota Subulussalam. Tim gabungan dari unit opsnal dan unit reskrim Polsek Suro kemudian bergerak ke Kota Subulussalam untuk mencari keberadaan tersangka, " terang IPDA Syahruddin.
Lanjut IPDA Syahruddin, pukul 20.45 WIB, berdasarkan informasi dari seorang masyarakat, tersangka diketahui sedang berada di salah satu rumah warga dan menangkap tanpa ada perlawanan. "Tim gabungan pun segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial S (45) yang berdomisili Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, " ujarnya.
Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polsek Simpang Kiri Kota Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan awal. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
"Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5.500.000 (Lima juta lima ratus ribu rupiah),” tuturnya.
Atas Kejadian tersebut Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., melalui Kasie Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong,S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitar. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan,” ujar Kasie Humas Polres Aceh Singkil.
Kasie Humas Polres Aceh Singkil juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi dalam kegiatan siskamling. Jika terjadi kehilangan atau kejadian mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkan ke Polres Aceh Singkil atau menghubungi kantor polisi terdekat. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....