YARA Desak Pembentukan Satgas Mafia Tanah di Subulussalam

  • 04 Feb 2026 13:49 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.Id, Subulussalam : Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Langkah ini dinilai mendesak menyusul maraknya aksi jual beli lahan hutan yang diduga mencatut nama masyarakat lokal untuk kepentingan oknum tertentu.

Ketua YARA Subulussalam, Edi Sahputra Bako, mengungkapkan bahwa praktik mafia tanah di wilayah tersebut kini dilakukan secara terang-terangan. Modus utamanya adalah membuka lahan hutan atas nama kelompok masyarakat, namun tujuan akhirnya dijual kepada pemodal besar dari luar daerah.

"Praktik ini harus dihentikan. Sudah cukup ribuan hektar lahan kita dikuasai pihak luar, sehingga masyarakat lokal yang benar-benar ingin berkebun justru tersingkir karena ulah mafia," ujar Edi Sahputra Bako, Rabu 4 Februari 2026.

YARA menilai keberadaan Satgas sangat penting untuk mendata dan menginventarisir kembali lahan-lahan yang ada. Pengawasan ketat diperlukan agar aset daerah tidak berpindah tangan secara ilegal kepada para konglomerat melalui prosedur yang dimanipulasi.

Edi menegaskan bahwa membiarkan praktik ini sama saja dengan membiarkan masyarakat lokal kehilangan hak atas tanahnya di masa depan. Oleh karena itu, ia meminta Wali Kota dan Kapolres Subulussalam segera berkolaborasi dalam tindakan penegakan hukum.

Selain penindakan, Satgas ini diharapkan mampu menyelamatkan sisa lahan hutan untuk kepentingan ekonomi kerakyatan. Tanpa adanya pengawasan dari tim khusus, YARA khawatir konflik agraria di Subulussalam akan terus meluas dan merugikan daerah.

"Kita meminta Walikota dan Polres membentuk Satgas Mafia Tanah untuk mendata dan menindak secara hukum guna menyelamatkan lahan untuk kepentingan masyarakat," tegas Edi menutup keterangannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....