Ini Sasaran Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di Singkil

  • 04 Feb 2026 07:49 WIB
  •  Aceh Singkil

RI.CO.ID, Singkil : Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah dimulai di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Wakapolres Aceh Singkil Kompol Tasmin, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Apel, beberapa saat lalu menyampaikan bahwa situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Aceh saat ini memerlukan perhatian serius khususnya pasca terjadinya bencana alam. Ditambah lagi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang  bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri 1447 hijriah.

“Situasi keamanan, keselamatan memerlukan perhatian serius pasca terjadinya bencana alam berupa banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah dan  terdapat dampak berupa kerusakan ruas jalan, terputusnya jembatan, serta keterbatasan akses jalan yang memengaruhi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat. Kondisi tersebut semakin kompleks dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, menurunnya keselamatan pengguna jalan, serta hambatan distribusi logistic,” ujar Wakapolres.

Adapun terdapat tujuh sasaran prioritas penindakan dalam operasi keselamatan Seulawah di Aceh Singkil, yaitu:

- Penggunaan Ponsel: Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.

- Pengendara di Bawah Umur: Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

- Kelengkapan Keselamatan: Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

- Kelebihan Kapasitas & Dimensi: Kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan (Over Dimension Over Load/ODOL).

- Pelanggaran Rambu & Marka: Pengendara yang melawan arus atau melanggar lampu lalu lintas.

- Kondisi Pengemudi: Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

- Kelengkapan Kendaraan & Surat: Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), kendaraan tanpa pelat nomor, serta pemeriksaan surat-surat kendaraan.¹

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....