Satpol-PP Subulussalam Aktifkan Sel Tahanan
- 13 Okt 2025 20:19 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Subulussalam : Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam, membagi personel menjadi beberapa tim untuk fokus pada tugas strategis. Prioritas utama tim adalah pembenahan internal dan masifnya sosialisasi Qanun Syariat Islam serta Ketertiban Umum di tengah masyarakat, Senin (13/10/2025).
Langkah signifikan pertama yang diambil adalah mempersiapkan infrastruktur penindakan. Sebuah tim dikerahkan secara khusus untuk mengaktifkan kembali Sel Tahanan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Subulussalam.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP dan WH, Mulyadi Cibro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih terstruktur.
"Pengaktifan kembali sel tahanan ini penting sebagai instrumen pendukung dalam menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran Qanun yang selama ini kami tangani," ujar Mulyadi Cibro.
Selain pembenahan internal, tim Satpol PP dan WH juga fokus pada pencegahan dan edukasi. Tim lain ditugaskan untuk sosialisasi pemasangan spanduk atau baliho bertuliskan "Kawasan Wajib Berbusana Muslim" di sejumlah lokasi strategis.
Lebih lanjut, tim juga melaksanakan sosialisasi intensif mengenai Qanun Kota Subulussalam Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.
Mulyadi menambahkan bahwa, meskipun tim lapangan bergerak untuk sosialisasi dan penjagaan di berbagai pos, operasional kantor tetap berjalan. "Tim Administrasi Perkantoran bekerja siang dan malam untuk memastikan semua surat dan dukungan administrasi berjalan lancar," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....