Kejari Aceh Singkil Kampanyekan Gerakan Anti Korupsi ke Mahasiswa
- 18 Sep 2026 12:51 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Aceh, menggelar kampanye gerakan anti korupsi yang menyasar kalangan Mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini.
Langkah preventif yang bertajuk pendidikan anti korupsi dengan menenali Hukum dan Menjauhi Hukuman yang digelar di Aula Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Kabupaten Aceh Singkil itu, diambil sebagai bagian dari upaya Kejaksaan dalam membangun fondasi moral generasi muda yang kokoh di lingkungan akademik.
Serta melalui program edukasi ini, para mahasiswa diharapkan mampu mengenali bahaya korupsi dan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara moral.
"Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman mendasar kepada Mahasiswa mengenai alur penanganan perkara korupsi di Kejaksaan, mulai dari tahap laporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan,"sebut Kasi Intelijen Kejari Singkil, Raja Liola Gurusinga, mewakili Kajari Aceh Singkio, Syahron Hasibuan, Kamis, 17 September 2026.

Kasubsi I Intelijen Kejari Aceh Singkil Abdur Rahman Lubis, dan Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Singkil, Helena Yarra Lanera Pandia, menyampaikan materi tentang anti korupsi kepada para Mahasiswa STAISAR, (Foto : Kejari/Dok untuk RRI)
Kemudian tambahnya untuk mendekatkan relevansi materi dengan kehidupan akademis, pemateri turut memberikan contoh tindakan koruptif skala kecil yang rentan dilakukan mahasiswa. Seperti menitip daftar hadir (titip absen), mencontek saat ujian, menyuap/memberikan gratifikasi kepada dosen demi nilai, hingga kebiasaan bolos saat kuliah.
Selanjutnya melalui kegiatan ini Raja Liola Gurusinga menegaskan, Kejari Aceh Singkil berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan (preventif) tindak pidana korupsi secara berkelanjutan. Serta Kejari terus berupaya memberikan penyuluhan dan penerangan hukum ke berbagai lapisan masyarakat, dan lembaga pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil.

Tim Kejari Singkil dan Pihak Kampus STAISAR memberikan pembekalan tentang kampanye Anti Korupsi, (Foto: Kejari/Dok untuk RRI)
Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, H. Zakirun Pohan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil di lingkungan kampus yang bertajuk pendidikan anti korupsi dengan mengenalkan Hukum tersebut.
"Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam serta memotivasi generasi muda, khususnya para mahasiswa agar terhindar dari perilaku koruptif,"sebut H. Zakirun Pohan.
Kemudian H. Zakirun Pohan juga berharap, kepada seluruh peserta dan Mahasiswa agar dapat mendalami materi yang disampaikan dan bisa mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Hasil amatan, dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Aceh Singkil Abdur Rahman Lubis, dan Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Singkil, Helena Yarra Lanera Pandia.
Kemudian Wakil Ketua I STAISAR H. Zakirun Pohan dan Ketua Program Studi PAI Dr. Desriadi, serta tim Intelijen Kejari Aceh Singkil dan puluhan mahasiswa STAISAR.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....