Implementasi Dana Desa Simpang Kiri Fokus Cegah Korupsi
- 15 Apr 2026 10:56 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Plt Camat Simpang Kiri, Ramadhan, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar tidak menjadikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sekadar dokumen formalitas di atas kertas. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dana publik dikelola secara transparan dan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam forum Musrenbang RKPK 2027 di Pendopo Wali Kota, beberapa hari lalu, Ramadhan juga menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dalam eksekusi anggaran. Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap dana desa semakin diperketat, sehingga para aparatur desa dituntut untuk bekerja secara profesional dan menghindari praktik yang berisiko menyeret mereka ke ranah hukum.
Kemandirian ekonomi desa menjadi target utama yang ingin dicapai melalui pemanfaatan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal. Ramadhan mendesak para kades untuk lebih kreatif dalam merancang program yang mampu menghasilkan pendapatan asli desa (PADes), guna mengurangi ketergantungan pada bantuan dana pemerintah pusat.
"Kepada para kepala desa disarankan anggaran tidak cuma dibaca atau sebatas tulisan, tetapi harus bisa dimanfaatkan dan diimplementasikan sesuai peruntukannya, tanpa celah melanggar aturan," tegas Ramadhan dalam arahannya.
Sejalan dengan upaya penghapusan defisit anggaran daerah, kebijakan di tingkat desa kini harus selaras dengan visi pemerataan pembangunan dan penegakan Syariat Islam. Sinkronisasi ini dinilai krusial agar tidak terjadi tumpang tindih program antara pemerintah kota dengan pemerintah desa yang sering kali menyebabkan inefisiensi anggaran.
Aparatur desa juga diminta untuk mengedepankan asas musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan strategis mengenai alokasi dana. Langkah ini dianggap sebagai benteng pertahanan utama untuk mencegah terjadinya konflik sosial serta memastikan program yang dijalankan benar-benar merupakan aspirasi dan kebutuhan mendesak warga setempat.
Partisipasi aktif dalam memberikan usulan yang terukur dan realistis selama musyawarah menjadi indikator keseriusan kades dalam membangun wilayahnya. Pemerintah kecamatan berharap usulan yang diajukan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan solusi atas hambatan pembangunan yang ada di tiap-tiap kampong.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan arah kebijakan yang terintegrasi, Simpang Kiri diproyeksikan mampu menjadi pionir dalam tata kelola dana desa yang akuntabel. Efisiensi penggunaan anggaran desa ini diharapkan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi serta mendukung stabilitas fiskal Pemerintah Kota Subulussalam di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....