Solidaritas Mahasiswa di Singkil Soroti Dugaan Korupsi
- 09 Apr 2026 09:32 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung kedalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (Sompas) menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Rabu, 8 April 2026.
Aksi demo yang dilakukan tersebut, menyoroti tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada kegiatan proyek pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Tepatnya, pada Koperasi Kelompok Tani Sejahtera Blok 30, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, senilai Rp4 miliar.
" Kami tidak alergi terhadap proyek besar, tetapi kami alergi dengan dugaan korupsi yang terjadi di Aceh Singkil,"kata Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (Sompas) Aceh Singkil, M. Yunus, saat menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Rabu, 8 Maret 2026.
Terutama, pada proyek pembangunan Sapras pada Koperasi kelompok Tani Sejahtera Blok 30, Gunung Meriah, Aceh Singkil, yang diduga ada terindikasi terjadi prilaku tindak pidana korups karena beberapa kegiatan pembangunan di sana seperti pembangunan jembatan dan jalan diduga tidak memenuhi spesifikasi.
Sebab tegasnya, pembangunan jembatan dan jalan tersebut terkesan seperti asal jadi. Serta kondisi kedua bangun itu terlihat buruk dan tidak mencerminkan hasil yang baik sesuai nilai pagu yang disediakan oleh Negara.
Bahkan M. Yunus juga mengaku terkait dengan bukti tudingan tentang dugaan adanya praktek korupsi yang terjadi pada kegiatan proyek Sarpras ini, ia menyebutkan sudah menyerahkan langsung kepada pihak Kejaksaan dengan harapan adanya tindak lanjut.
"Kita sudah menyerahkan bukti dan kita mendesak Kejaksaan segera memproses dugaan korupsi tersebut," tambahnya.
Ditempat yang sama, menyahuti tuntutan dan permintaan dari sekelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Aceh Singkil yang tergabung kedalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (Sompas) tersebut.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Kasi Intelijen Kejari, Raja Liola Gurusinga berjanji akan segera menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pimpinan.
"Terkait dengan tuntutan para Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Solidaritas ini akan kita laporkan kepada pimpinan," sebut Raja Liola Gurusinga, Rabu, 8 Maret 2026.
Kemudian Raja juga menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian pendapat (aspirasi) yang dilakukan oleh para sekelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Aceh Singkil yang tergabung kedalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (Sompas) tersebut, di Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan tertib dan aman.
Serta Raja Liola Gurusinga juga berharap kedepan kepada sekelompok Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Aceh Singkil yang tergabung kedalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (Sompas) ini, untuk ikut berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan dalam pengumpulan data dugaan korupsi yang terjadi sesuai dengan penyampaian dari Solidaritas Mahasiswa dan pemuda tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....