Mahasiswa: Kepolisian Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal
- 13 Nov 2025 15:21 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Singkil : Sejumlah Mahasiswa yang tergabung kedalam Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh meminta Kepolisian Daerah Aceh untuk tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana umat di Baitul Mal Aceh Singkil hingga tuntas.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Aktivis ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Mahmud padang setelah mereka menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta anggaran kegiatan Syariat Islam di lembaga tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Aceh agar tidak tinggal diam dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelola dana umat dengan cara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Mahmud Padang, Kamis (13/11/2025).
Menurut Mahmud temuan awal menunjukkan adanya indikasi kuat praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum dalam tata kelola keuangan lembaga tersebut. Sebab tegasnya, dana umat adalah amanah publik yang tidak boleh dikelola secara serampangan.
Hal tersebut terang Mahmud, juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus yang dikeluarkan oleh Inspektorat Aceh Singkil yang mengungkap sederet penyimpangan yang dinilai serius dalam tata kelola keuangan di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
Salah satunya dugaan hilangnya dokumen pertanggungjawaban (SPJ) atas dana senilai Rp2.868.455.000, yang merupakan bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017. Serta Dana tersebut termasuk dalam anggaran sosialisasi Syariat Islam tahun 2017 dengan total mencapai lebih dari Rp7,135 miliar.
" Jika benar dana miliaran rupiah belum dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, maka harus ada langkah hukum yang jelas untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tambahnya.
Disisi lain Mahmud Padang juga mengungkapkan, bahwa rakyat Aceh Singkil juga sudah lama menunggu kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Serta ALAMP AKSI juga menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mereka siap berkomitmen untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan keuangan guna memastikan proses hukum berjalan terbuka dan objektif.