Satpol PP Subulussalam Razia Penginapan, Empat Orang Diamankan
- 27 Agt 2025 15:57 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Subulussalam : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Subulussalam menggelar razia di sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kecamatan Penanggalan, Selasa (26/8/2025). Dalam operasi penegakan syariat Islam tersebut, empat wanita diamankan, terdiri dari satu warga Sumatera Utara, dua warga Kota Subulussalam, dan satu warga Kabupaten Aceh Singkil.
Razia yang menggandeng Muspika Kecamatan Penanggalan ini berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 01.00 WIB. Tim gabungan menyisir hotel, penginapan, dan kafe remang-remang yang diduga menjadi tempat pelanggaran syariat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Abdul Malik, menjelaskan bahwa razia yang digelar itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara persuasif. "Razia yang kita lakukan memang untuk mengamankan pasangan-pasangan yang bukan muhrim, dan menegakkan syariat islam di Kota Subulussalam" ujar Abdul Malik.
Sementara itu, Camat Penanggalan, Cari Dengan Bancin, menyampaikan bahwa keempat wanita yang diamankan ditemukan di salah satu penginapan. "Benar tadi malam ada empat wanita yang diamankan di salah satu penginapan," kata Camat Penangggalan, Cari Dengan Bancin.
Ia menambahkan keempat wanita yang ditemukan itu juga sudah dilepaskan karena tidak bersama pasangan. "Awalnya, keempat wanita itu ditemukan lari saat razia dan dikejar oleh petugas Satpol. Setelah ditangkap diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, mereka kemudian dilepaskan," tambahnya.
Camat Penanggalan juga mengimbau pemilik penginapan dan kos untuk mematuhi aturan yang berlaku. "Kami tetap menekankan kepada pemilik penginapan untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama dengan mendepankan syariat Islam," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....