HUT RI ke-81, Desa Blok VI Baru Deklarasikan Anti-Narkoba dan Judi Online
- 23 Agt 2026 21:46 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Mengisi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Desa Blok VI Baru menggelar Deklarasi Anti-Narkoba dan Judi Online di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada Minggu 23 Agustus 2026. Kegiatan yang dikemas dalam rangkaian Gebyar HUT RI ke-81 ini berlangsung di halaman Kantor Desa Blok VI Baru.
Pembacaan deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Blok VI Baru, Edi Sujatno. Dengan semangat kebangsaan, ia memandu pembacaan naskah ikrar penolakan keras terhadap narkoba dan perjudian daring yang diikuti serentak oleh perangkat desa, pemuda, tokoh masyarakat, serta warga yang hadir.
Edi Sujatno menegaskan pentingnya membangun benteng moral di tingkat desa untuk melindungi masa depan masyarakat.
"Peringatan HUT RI ke-81 ini menjadi momentum tepat bagi kita untuk benar-benar merdeka dari cengkeraman narkoba dan judi online yang merusak tatanan ekonomi serta masa depan generasi muda. Desa Blok VI Baru berkomitmen penuh menutup ruang gerak peredaran barang haram dan perjudian digital ini," tegas Edi, Minggu 23 Agustus 2026.
Deklarasi ini turut disaksikan dan didukung langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, aparat keamanan, serta anggota legislatif. Hadir di antaranya Wakil Bupati Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, S.H., Wakapolres Aceh Singkil Kompol Tasmin, S.H., M.H., Pasi Pers Kodim 0109/Aceh Singkil Kapten Inf Erma Fadli, Danramil 0109-03/Gunung Meriah Kapten Inf. Bambang Supriadi, serta dua Anggota DPRK Aceh Singkil, H. Sariman, S.P., dan H. Surianto.

Deklarasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Desa, jajaran pejabat yang hadir, pemuda, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....