Disdikbud : Sisa Tunjangan Sertifikasi Guru 2024 Akan Kita Bayarkan

  • 06 Feb 2025 15:10 WIB
  •  Aceh Singkil

KBRN, Singkil : Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil, Sugiarto S. Pd memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas terkait akan membayarkan tunjangan sertifikasi ratusan guru di daerah itu. Khususnya, sisa tunggakan tunjangan sertifikasi guru yang terhitung 1 bulan pada tahun 2024 yang lalu." Pembayaran tunjangan dana sertifikasi guru ini akan segera dibayarkan awal tahun 2025 ini", sebut Sugiarto, Kamis (6/2/2025).

Kemudian Sugiarto menambahkan, adapun tunjangan sertifikasi sejumlah guru yang belum terbayarkan di Kabupaten Aceh Singkil tersebut. Sebelumnya, tercatat hanya terdapat 1 bulan, yakni pada Desember 2024.

Hak tersebut disebabkan tegas Sugiarto, dikarenakan keuangan daerah. Terkhusus pada Dinas terkait mengalami kekurangan, dari surat permintaan pembayaran (SPM) yang sebelumnya diajukan." Sehingga dengan adanya kekurangan tersebut, pembayaran hanya mampu dilaksanakan pada Oktober dan November triwulan ke 4 tahun lalu", tambahnya.

Lebih lanjut ketika di singgung jumlah total guru di Kabupaten Aceh Singkil yang sempat belum terbayarkan tunjangan sertifikasi pada tahun 2024 lalu mencapai sebanyak 655 guru.

Meliputi, guru yang melaksanakan tugas sebagai abdi negara di Sekolah Dasar (SD) terdapat sebanyak 415 orang. Kemudian, guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebani 189 orang. Serta terdapat pengawas sekolah sebanyak 9 orang.

Disamping itu, selain dana tunjangan sertifikasi guru dan pengawas sekolah. Secara berbarengan, kemungkinan tahun ini Pemerintah melalui Dinas juga akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 13 dan 14 tahun 2024 lalu.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....