Pengepul Sawit di Singkil Terancam Merugi Akibat Aturan Baru PKS
- 17 Jul 2026 17:24 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil – Para pengepul buah sawit di Kabupaten Aceh Singkil mengeluhkan aturan baru dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit yang dinilai merugikan. Aturan tersebut mewajibkan pengepul memenuhi standar kualitas, kuota, dan administrasi yang lebih ketat.
Pantauan RRI di beberapa titik pengumpulan sawit di Kecamatan Singkil Utara, para pengepul mengaku mulai kesulitan menyalurkan buah sawit milik petani binaan mereka. Pasalnya, PKS kini memperketat penerimaan terkait kualitas Tandan Buah Segar.
Saat diwawancarai RRI, Harianto Hutabarat selaku toke sawit di daerah itu menyampaikan saat ini kewalahan dan terancam merugi. Sebab akhir-akhir ini beberapa PKS di Aceh Singkil memperketat aturan penerimaan buah.
"Dengan aturan baru ini kami terancam rugi. Kadang buah ditolak karena belum berondol, padahal Tandan Buah Segar sawit yang kita tampung sudah merah. Sudah beberapa kali ini buah pulang hampir 1 ton," ujar Anto kepada RRI, Jumat 17 Juli 2026.
Lebih lanjut ia mengatakan, aturan ini berdampak langsung pada petani plasma dan petani swadaya. Jika pengepul berhenti menampung, maka petani akan kesulitan menjual hasil panen dan harga di tingkat petani bisa anjlok.
"Sekarang ini kami serba salah. Kalau tidak kita terima sawit dari petani, kasihan petaninya karena sawitnya sudah merah. Tapi kalau kita terima dan di PKS dipulangkan, kami yang rugi," tambahnya.
Di samping itu ia berharap kepada petani sawit di daerah itu agar menjaga kualitas buah saat panen.
"Harapan saya, dengan banyaknya aturan-aturan dari PKS, saya sangat memohon khususnya kepada petani kami untuk menjaga kualitas panen. Benar-benar merah baru dipanen," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....