Dampak Ekologis Tambang Seng Dairi Diprediksi Meluas Hingga Wilayah Aceh

  • 04 Jun 2026 23:55 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Dairi – Penerbitan izin kelayakan lingkungan baru untuk aktivitas pertambangan di Kabupaten Dairi memicu kekhawatiran besar terkait ancaman bencana ekologis berskala luas.

Lokasi konsesi tambang seng dan timah hitam tersebut diketahui berada di kawasan dengan karakteristik geologis yang sangat rentan.

Fasilitas tambang dan penimbunan limbah berskala besar direncanakan berdiri di atas lereng curam yang berada dalam jalur patahan gempa aktif.

Kondisi wilayah yang tidak stabil ini membuat proyek tersebut memiliki tingkat risiko kerawanan bencana longsor yang sangat tinggi.

Kebijakan memberikan izin di zona rawan gempa ini dinilai sebagai keputusan yang mengabaikan keselamatan ratusan ribu jiwa penduduk.

Kawasan hutan tropis yang masuk dalam wilayah konsesi merupakan hulu penting yang menyuplai kebutuhan air bersih bagi banyak pedesaan.

Hutan tersebut juga berfungsi sebagai lumbung pangan, lahan perkebunan rempah, serta habitat bagi keanekaragaman hayati yang menjaga keseimbangan iklim lokal.

Kerusakan pada wilayah tangkapan air ini dipastikan akan mengganggu sistem hidrologi dan mengancam sektor pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

Aliran air dari hulu Dairi mengalir menuju Sungai Sembelin dan Sungai Alas yang melintasi perbatasan hingga bermuara ke wilayah Aceh Singkil.

Dampak pencemaran atau kegagalan struktur fasilitas limbah tambang diprediksi akan meluas hingga ke provinsi tetangga secara lintas generasi.

Petani dan nelayan di sepanjang aliran sungai serta kawasan pesisir Aceh Singkil berpotensi kehilangan sumber penghidupan akibat penurunan kualitas air.

"Memaksakan izin tambang di hulu sama saja dengan merencanakan kehancuran ruang hidup kami secara perlahan," kata dari salah satu kordinator, Susandi Panjaitan, Kamis 4 Juni 2026.

Menurut figur yang merupakan ketua aliansi petani untuk keadilan ini, kalkulasi ekonomi makro sering kali mengabaikan biaya pemulihan lingkungan yang sangat mahal.

Masyarakat meminta pemerintah mengevaluasi total kebijakan pembangunan berbasis industri ekstraktif yang mengorbankan hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Warga menegaskan hak mereka sebagai subjek hukum untuk melindungi tanah leluhur dari ancaman investasi yang berisiko tinggi bagi keselamatan jiwa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....