Mediasi Belum Final, Pemko Subulussalam Agendakan Rapat Lanjutan Sengketa Tower

  • 22 Mei 2026 18:43 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kota Subulussalam memediasi rapat koordinasi antara perwakilan warga dari dua desa dengan pihak PT Protelindo di ruang Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Kamis 21 Mei 2026. Pertemuan ini digelar menyusul adanya gelombang protes dan keberatan masyarakat terkait keberadaan menara Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan pemukiman mereka.

Perwakilan warga yang hadir berasal dari Dusun Silak (Kampong Penanggalan Barat) dan Dusun Sejahtera (Kampong Subulussalam Utara). Dalam rapat tersebut, kedua kelompok warga kompak menuntut transparansi legalitas, kompensasi dampak radius, hingga pertanggungjawaban perusahaan atas kerusakan berbagai alat elektronik rumah tangga akibat imbas sambaran petir selama lima tahun terakhir.

Dinamika rapat sempat memanas ketika warga Dusun Sejahtera mengeluhkan sikap lini depan perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan. Warga menyebut narahubung Protelindo, tidak kooperatif dan selalu menghindar saat dimintai kejelasan mengenai realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan gangguan ketenteraman yang dialami masyarakat sekitar radius menara.

Ketegangan mencapai puncaknya saat perwakilan warga mengeluarkan ancaman tegas untuk menghentikan paksa operasional menara jika mediasi hari itu tidak membuahkan komitmen tertulis. Warga juga menduga ada pemalsuan dokumen surat persetujuan lingkungan dalam proses pendirian atau pemindahan hak menara tersebut.

“Bila hari ini tidak ada kesepakatan, maka kami tutup secara permanen,” tegas perwakilan warga Dusun Silak, Penanggalan Barat, Ahmad Rambe, dalam forum rapat tersebut.

Merespons ancaman tersebut, Asisten III Pemerintah Kota Subulussalam, Jhoni Arizal, yang bertindak sebagai mediator mengingatkan warga untuk tetap menahan diri. Pemerintah mengimbau agar tidak ada tindakan sepihak memutus jaringan komunikasi secara paksa, karena dampaknya akan merugikan sistem konektivitas publik yang lebih luas di wilayah Subulussalam.

Di sisi lain, perwakilan PT Protelindo berdalih bahwa klaim kerusakan barang elektronik milik warga harus diverifikasi secara teknis menggunakan data resmi BMKG serta pembuktian fungsi alat penangkal petir (arrester) pada menara. Kendati demikian, guna meredam situasi, perusahaan akhirnya menyepakati penyaluran dana kegontaran senilai Rp10 juta untuk warga Dusun Silak melalui pemerintah kampong setempat.

Rapat tersebut akhirnya menghasilkan empat poin kesimpulan, termasuk rencana penyaluran dana tali asih bagi warga Subulussalam Utara yang diupayakan cair pada Jumat, 22 Mei 2026. Pemerintah Kota Subulussalam juga memutuskan akan menggelar rapat lanjutan pada minggu pertama Juni 2026 untuk mengupas tuntas sisa tuntutan warga yang belum terakomodasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....