Honor Perangkat Desa di SubulussalamTerancam Dipangkas

  • 27 Feb 2026 11:15 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.Subulussalam : Wacana pengurangan honor para aparatur desa, anggota BPK, hingga unsur pengurus masjid di Kota Subulussalam mulai mencuat menjelang pengesahan APBK 2026. Meskipun anggaran resmi belum diketuk palu, para perangkat desa sudah mulai mengantisipasi dampak dari menyusutnya alokasi dana desa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, Jumat 27 Februari 2026.

Penurunan anggaran ini terkonfirmasi cukup signifikan di mana dana desa yang pada 2025 berada di kisaran Rp33 miliar, kini merosot menjadi sekitar Rp28 miliar untuk 2026. Selisih sekitar Rp5 miliar tersebut memicu kekhawatiran luas terkait keberlangsungan pembayaran hak-hak aparatur di tingkat desa yang selama ini mengandalkan kucuran dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Subulussalam, Hamdansyah, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pengurangan honor aparatur menjadi salah satu opsi yang tak terelakkan guna menyesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia. Namun, ia menekankan perlunya musyawarah internal desa agar kebijakan ini tidak memicu konflik di lapangan.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Sairun, juga membenarkan bahwa APBK 2026 hingga saat ini belum disahkan. Ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah menuntut adanya penyesuaian di tingkat desa. Meski begitu, ia memastikan bahwa hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Walikota (Perwal) yang secara resmi mengatur teknis pemotongan honor tersebut.

Sejauh ini, pihak desa mengaku belum menerima arahan tertulis berupa SK maupun Perwal mengenai ketentuan pengurangan honor. Banyak kepala desa yang kini hanya bisa menunggu instruksi sambil mencari solusi melalui diskusi internal guna menyiasati keterbatasan anggaran yang ada di masing-masing wilayah, mengingat jika hanya mengandalkan anggaran desa, honor seringkali tidak mencukupi.

Menanggapi wacana tersebut, anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) di Kecamatan Penanggalan, Jhoni, memberikan pandangan berbeda. Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah semestinya tidak langsung menyasar honor perangkat desa sebagai objek pemotongan utama, melainkan memprioritaskan efisiensi pada pos anggaran lain agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga.

Jhoni berpendapat bahwa selama ini anggaran desa tidak seluruhnya dialokasikan untuk honor, melainkan terdapat komponen biaya operasional kepala desa dan perangkat lain yang dinilai lebih fleksibel untuk dipangkas. "Pastikan bisa terpenuhi honor seperti selama ini dari anggaran yang ada. Kalau harus ada pengurangan, operasional saja yang dipangkas," tegas Jhoni.

Hingga saat ini, polemik mengenai penyesuaian honor ini terus bergulir di tengah ketidakpastian pengesahan anggaran daerah. Para pemangku kepentingan berharap segera ada regulasi yang jelas agar ketenangan kerja di tingkat desa tetap terjaga tanpa harus mengorbankan hak-hak para aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....