Menteri PAN-RB Setujui Penempatan Loka POM di Subulussalam
- 26 Feb 2026 07:01 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi menyetujui penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keputusan strategis ini menetapkan Kota Subulussalam sebagai lokasi baru Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM). Kabar tersebut menjadi pencapaian penting bagi penguatan infrastruktur pelayanan publik di wilayah perbatasan Aceh, Kamis 26 Februari 2026.
Persetujuan resmi ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/1924/M.KT.01/2025 yang diterbitkan pada pertengahan Desember 2025. Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Menteri Rini Widyantini tersebut, dijelaskan bahwa salah satu poin utama penataan adalah pengalihan lokasi Loka POM. Kantor yang sebelumnya berkedudukan di Kabupaten Aceh Selatan kini resmi dipindahkan operasionalnya ke Kota Subulussalam.
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut sebagai langkah maju bagi daerah. Menurutnya, perpindahan ini merupakan hasil dari koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dengan pusat. Kehadiran lembaga pengawas ini dipandang akan memberikan dampak luas bagi jaminan keamanan konsumsi masyarakat di Kota Subulussalam dan sekitarnya.
Penetapan Subulussalam sebagai lokasi baru Loka POM menandai langkah nyata pemerintah dalam memperluas jangkauan pengawasan hingga ke daerah strategis. Sebagai kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara, Subulussalam memiliki tantangan besar dalam mengawasi peredaran produk pangan dan obat-obatan. Kehadiran kantor definitif di wilayah ini diyakini akan memperketat pintu masuk barang ke Aceh.
Keberadaan Loka POM ini juga diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan. Fungsi pengawasan yang lebih dekat akan memudahkan petugas dalam melakukan inspeksi mendadak serta pengujian produk secara berkala di pasar-pasar tradisional maupun toko modern. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga keselamatan warga.
Haji Rasyid Bancin menegaskan bahwa pemerintah kota siap memberikan dukungan penuh terhadap operasional lembaga tersebut di wilayahnya. Ia menilai posisi Subulussalam kian diperhitungkan dalam peta pembangunan nasional melalui penempatan instansi vertikal.
"Keputusan ini bukan sekadar perubahan lokasi administratif, melainkan wujud nyata perhatian pusat dalam memperkuat infrastruktur kelembagaan di daerah kami," ujar Wali Kota HRB.
Selain aspek pengawasan, kehadiran UPT BPOM ini diproyeksikan memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Layanan publik terkait sertifikasi dan izin edar bagi pelaku UMKM di Subulussalam kini menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau. Hal ini akan mendorong para pelaku usaha kuliner dan obat tradisional setempat untuk naik kelas dengan standar keamanan yang terjamin.
Dukungan terhadap program nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis, juga akan semakin kuat dengan adanya pengawasan kualitas pangan di tingkat lokal. Seluruh pembiayaan operasional kantor baru ini akan memanfaatkan alokasi anggaran dari BPOM pusat. Sementara untuk kebutuhan pegawai, akan dilakukan optimalisasi aparatur sipil negara (ASN) yang ada melalui koordinasi antar-instansi.
Dengan resminya status Loka POM di Subulussalam, pemerintah kota berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan kementerian terkait. Momentum ini diharapkan menjadi pemacu bagi Subulussalam untuk terus bertumbuh sebagai kota jasa dan perdagangan yang aman. Masyarakat kini menanti langkah operasional penuh Loka POM guna memastikan setiap produk yang dikonsumsi bebas dari zat berbahaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....