Inilah Sosok Pencipta Pajak
- 07 Des 2024 14:30 WIB
- Aceh Singkil
KBRN, Aceh Singkil : Pajak jadi salah satu instrumen kebijakan yang digunakan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara. Lewat pajak, negara menarik uang dari rakyat atas transaksi, kepemilikan aset atau barang dan lain sebagainya. Dengan uang pajak, maka negara bisa membangun banyak hal untuk kesejahteraan rakyat. Namun, di sisi lain, tagihan pajak sering kali membuat pusing masyarakat, khususnya dari kelompok kelas menengah. Mereka yang penghasilannya tak begitu besar dibebankan pajak berat oleh negara.
Sejarah mencatat, sekitar 3000 Sebelum Masehi (SM) peradaban Mesir yang dipimpin oleh Firaun menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat, yang kini dikenal sebagai sistem pajak. Alasan Firaun memungut pajak bertujuan untuk modal pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Firaun mengenakan pajak atas barang-barang, seperti gandum, tekstil, tenaga kerja, dan berbagai komoditas lain.
Biasanya, hasil pungutan pajak dialihkan untuk membangun sektor serupa. Misalkan, jika menarik pajak atas beras, maka hasil pajaknya dialihkan untuk membangun lumbung beras. Firaun tak menerapkan mekanisme sama rata dalam pemungutan pajak, tapi sistem penyesuaian. Maksudnya, besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak.
Firaun menetapkan pajak tinggi jika ladang tersebut sangat produktif atau memiliki hasil panen melimpah. Sementara yang non-produktif dikenakan pajak lebih rendah. Selain itu, sistem pemungutan pajak juga bergantung pada sistem ketinggian Sungai Nil. Hal ini berdasarkan temuan arkeolog yang mengungkap adanya sistem nilometer. Sistem ini berupa garis yang digoreskan di sebuah tangga pengukur ketinggian air. Jika air naik di atas garis, maka berarti ladang tersebut dilanda kebanjikan dan penurunan hasil panen. Artinya, pajak yang dikenakan pun tak begitu besar, begitu juga sebaliknya. (Sumber:baznas.go.id)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....