Peringati Hari Batik Nasional Setiap 2 Oktober, Begini Sejarahnya
- 02 Okt 2026 13:30 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Setiap tanggal 2 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Momen tahunan ini dirayakan sebagai bentuk kebanggaan nasional sekaligus upaya melestarikan batik sebagai salah satu warisan budaya adiluhung milik Indonesia.
Melansir, wikipedia.org, Sejarah pengakuan batik di tingkat internasional bermula saat Presiden Soeharto memperkenalkan kain batik kepada dunia luar dalam forum Konferensi PBB. Langkah diplomasi budaya tersebut menjadi awal mula dikenal luasnya batik Indonesia oleh masyarakat global.
Proses pengakuan resmi oleh UNESCO dimulai ketika pemerintah melalui Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat berkolaborasi dengan komunitas batik Indonesia mendaftarkan batik untuk memperoleh status Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta pada 4 September 2008.
Upaya tersebut membuah hasil manis. Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik resmi diterima oleh UNESCO. Hingga akhirnya, pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang berlangsung di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi mengukuhkan batik sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi).
Pengakuan internasional ini melengkapi deretan budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO sebelumnya, seperti keris dan wayang.
Untuk menguatkan status tersebut di dalam negeri, Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengembangan batik Indonesia
Dukungan terhadap kelestarian batik juga diwujudkan melalui kebijakan pemerintah. Salah satunya lewat Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo, pada 2019 lalu. Surat edaran tersebut mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengenakan baju batik setiap peringatan Hari Batik Nasional.
Melalui peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober, masyarakat diharapkan tidak hanya bangga mengenakan batik, tetapi juga terus menjaga keaslian dan keberlanjutan tradisi membatik bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....