Puluhan Nisan Kuno Ditemukan di Aceh Singkil

  • 08 Jul 2026 22:35 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh kembali melakukan inventarisasi sejumlah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 itu difokuskan pada penelusuran situs-situs makam kuno di sepanjang aliran Sungai Singkel, Lae Cinendang, dan Lae Soraya.

Inventarisasi tersebut bertujuan mengidentifikasi dan melokalisasi situs, melakukan pendataan fisik serta deskripsi objek, sekaligus menjadi langkah awal perlindungan dan penyelamatan situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Penerima Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Akla, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memperbarui basis data dokumen dan situs Objek Diduga Cagar Budaya di Aceh Singkil.

"Dengan harapan, hasil dari kegiatan pemutakhiran database dokumen dan situs Objek Diduga Cagar Budaya dapat terinventarisasi dengan baik," kata Akla, Rabu 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hasil inventarisasi menemukan sedikitnya delapan lokasi situs di sepanjang aliran Sungai Singkel, Lae Cinendang, Kabupaten Aceh Singkil, hingga Sungai Lae Soraya di Kota Subulussalam.

Akla, selaku penerima program fasilitasi pemajuan kebudayaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh menelusuri makam di sekitar Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, (Foto : Akla/Dok untuk RRI)

Di antaranya terdapat empat situs batu nisan yang berada di Desa Pea Bumbung dan Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil. Selain itu, tim juga mendata 19 nisan di Desa Tanjung Mas dan Desa Serasah, Kecamatan Simpang Kanan.

Menurut Akla, di Desa Serasah ditemukan satu situs Objek Diduga Cagar Budaya yang terdiri atas 18 nisan dengan bentuk dan ornamentasi yang beragam. Nisan-nisan tersebut berada di sekitar hingga seberang permukiman warga.

Melalui ekspedisi tersebut, tim juga menginventarisasi delapan nisan kuno di Desa Lentong, Kecamatan Kota Baharu. Sementara itu, dua situs lainnya ditemukan di Dusun Handel, dekat Jembatan Handel, Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, serta dua situs lainnya berada di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.

Inventarisasi ini diharapkan menjadi dasar dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya di Aceh Singkil, sekaligus memperkuat data cagar budaya yang dimiliki daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....