5 Tahun Merana, PPI Anak Laut Singkil Baru Diperbaiki usai Protes

  • 07 Okt 2026 01:30 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Lima tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah aset pemerintah untuk dibiarkan merana tanpa adanya pembenahan berarti.

Kondisi memprihatinkan ini menimpa Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Anak Laut yang berlokasi di Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. Sejak kewenangannya diserahkan kepada Pemerintah Aceh pada Oktober 2021 lalu, fasilitas vital bagi para pencari nafkah di laut ini dinilai sangat minim perhatian.

Namun kini, setelah gelombang protes dari nelayan dan kelompok masyarakat menggema, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh akhirnya melunak. Mereka resmi mengucurkan anggaran sebesar Rp929 juta lebih. Sayangnya, dana segar tersebut baru dialokasikan sebatas untuk perbaikan jalan akses menuju kawasan PPI.

Ketua Gerakan Aliansi Nelayan Aceh Singkil (GANAS), Rahmi Yasir, langsung melayangkan kritik tajam. Ia mempertanyakan mengapa instansi terkait baru mendadak bergerak setelah kondisi lapangan disorot tajam oleh publik.

"Lima tahun lamanya aset itu diserahkan ke Provinsi Aceh, lima tahun pula dibiarkan tidur tanpa perawatan, baru setelah GANAS berteriak di media massa, APBA akhirnya dikucurkan," kata Rahmi dalam keterangan tertulis yang wartawan di Singkil, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Rahmi, sejak kendali pelabuhan ini diambil alih dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, PPI Anak Laut seolah sengaja dianaktirikan dan luput dari radar prioritas DKP Aceh.
Ia membeberkan bahwa belum ada pembenahan yang menyentuh akar masalah. Persoalan mendasar seperti pendangkalan alur pelayaran yang parah, kerusakan tanggul penahan ombak, hingga minimnya fasilitas pendukung aktivitas harian nelayan masih dibiarkan menganga.
Padahal, PPI Anak Laut merupakan urat nadi bagi ratusan nelayan dari wilayah Singkil Utara hingga Pulau Banyak. Ratusan perahu bersandar di kawasan ini setiap harinya untuk menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Krisis di lapangan pun bukan sekadar infrastruktur jalan yang rusak. Pendangkalan alur memaksa para nelayan bertaruh tenaga setiap kali ingin melaut. Ketika air laut surut, mereka terpaksa turun ke air untuk mendorong perahu secara manual.
Bukan itu saja, ketiadaan fasilitas ruang pendingin (cold storage) membuat posisi tawar nelayan lemah, sehingga terpaksa melepas hasil tangkapan mereka dengan harga yang sangat murah demi menghindari pembusukan.
"Kerugian bukan hanya material. Ekonomi nelayan tercekik. Mereka terpaksa menjual ikan murah karena tidak ada cold storage, harus mendorong perahu saat air surut, bahkan nyaris karam akibat dangkalnya muara," ujar Rahmi dengan nada getir.
Kondisi carut-marut ini dirasa sangat ironis. Sebab, PPI Anak Laut sebelumnya sempat mendapat atensi khusus dari pejabat pusat, bahkan pernah ditinjau langsung oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kini, setelah lima tahun dinilai mati suri di bawah kendali Pemerintah Aceh, geliat proyek fisik baru mulai tampak di lokasi.
Berdasarkan papan proyek resmi yang terpasang di lapangan, proyek yang sedang berjalan tersebut adalah pembangunan jalan akses PPI Anak Laut dengan nilai kontrak Rp929.087.193. Pengerjaan ini didanai oleh APBA 2026 dan dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV Benteng Kuala Tuha. Masa pelaksanaan dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 25 November 2026.
Bagi aliansi GANAS, persoalan utamanya bukan lagi tentang seberapa besar nominal dana yang akhirnya turun ke daerah. Fokus utama mereka adalah menuntut garansi nyata agar PPI Anak Laut tidak lagi sekadar menjadi aset yang megah di atas kertas administrasi, akan tetapi minim asas manfaat bagi masyarakat pesisir.
"Kenapa harus menunggu nelayan berteriak dulu, Kenapa harus menunggu nelayan miskin dulu baru anggaran turun pengecekan material cecar Rahmi.
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyusun rencana pengelolaan yang berkelanjutan dan komprehensif, terutama untuk menuntaskan masalah pendangkalan muara, pengadaan fasilitas penyimpanan ikan, serta perbaikan tanggul penahan.
"Nelayan tidak butuh belas kasihan tahunan. Mereka butuh kepastian pengelolaan," tegasnya.
Sebagai langkah pamungkas, Rahmi bahkan menyarankan agar aset strategis ini dikembalikan saja pengelolaannya ke Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, jika Pemerintah Provinsi dinilai sudah tidak sanggup lagi melakukan optimalisasi.
"Jika provinsi tidak mampu merawat, kembalikan saja ke kabupaten. Jangan pelihara aset hanya di atas kertas, tapi matikan kehidupan di bawahnya," tutup Rahmi.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....