Rapat Paripurna KUA- PPS APBK Aceh Singkil 2027 Molor

  • 28 Agt 2026 13:20 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil khusus untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jum'at 28 Agustus 2026 terpantau molor hingga beberapa jam.

Pasalnya dari sebanyak 25 orang anggota DPRK Aceh Singkil, hingga pukul 11.30 Wib baru terdapat 13 anggota DPR yang baru tercatat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Kabupaten Aceh Singkil, M. Yunus mengatakan, jika melihat jadwal yang disepakati dan ditetapkan kegiatan rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil khusus untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 seharusnya dilaksanakan sejak Pukul 09.30 Wib.

"Jadwal kita sesuai undangan Pukul 09.30 Wib," katanya singkat, Jum'at,

Kemudian tambah M. Yunus belum dimulai pelaksanaan pembahasan KUA - PPAS Aceh Singkil tahun 2027 tersebut karena disebabkan belum cukupnya kehadiran anggota DPR.

"Belum bisa dilaksanakan hingga saat ini karena belum cukupnya kehadiran anggota Dewan kita belum kuorum,"sebut M. Yunus, Jum'at, 28 Agustus 2026.

Hasil amatan hingga Pukul 12.00 Wib pelaksanaan pembahasan KUA PPAS Aceh Singkil 2027 belum dimulai, meskipun Ketua dan beberapa anggota Dewan telah hadir. Serta Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon dan beberapa sejumlah kepala SKPK dan Camat juga terpantau telah berada di Kantor DPRK Aceh Singkil di Desa Kampung Baru, Singkil Utara, Aceh Singkil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....