Gandeng BPN, Distanbun Aceh Perkuat Tata Perkebunan

  • 18 Jul 2026 21:29 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Gandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh memperkuat tata kelola perkebunan di Provinsi Aceh.

Langkah tersebut dilakukan Distanbun Aceh, sebagai upaya transformasi memulihkan perkebunan dan pertanian di Aceh pasca bencana hidrometeorologi banjir dan longsor pada akhir November 2025 lalu.

"Melalui kerja sama ini dapat menghasilkan sinergi untuk diharapkan dapat memperkuat tata kelola bentang alam untuk perkebunan dn pertanian berkelanjutan,"sebut Pelaksana Tugas (Plt) Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, di Banda Aceh, Jum'at, 17 Juli 2026.

Menurutnya melalui kerja sama ini juga dapat menjadi momentum penting bagi masa depan Aceh, karena penguatan tata kelola bentang alam itu dapat memulihkan kehancuran sejumlah infrastruktur di Aceh.

"Terutama dampak bencana terhadap perkebunan Sawit, dan mitigasi produktivitas Pertanian,"tambahnya.

Lebih lanjut, dengan adanya penguatan tata kelola ini. Terang Azanuddin, juga diyakini dapat mencegah alih fungsi lahan secara ilegal. Baik untuk perkebunan, maupun lainnya seperti tambang ilegal.

(Informasi dalam artikel ini di sadur dari ANTARA News Aceh)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....