Satpol PP Amankan ASN Keluyuran saat Jam Kerja
- 18 Jun 2026 07:21 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menegur sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeluyuran saat jam kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal mengatakan ASN yang ditegur karena berkeliaran saat jam kerja dengan mengenakan pakaian dinas tersebut merupakan pegawai yang tercatat pada beberapa instansi atau SKPK dan sejumlah guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.
"ASN yang kita berikan teguran kemaren karena mereka berkeliaran di Warung atau kedai kopi, serta di pasar yang ada wilayah Kecamatan Singkil, Aceh Singkil,"sebut Plt. Kasat pol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal, Rabu, 17 Juni 2026.
Terang Afrizal dalam kegiatan razia ASN kali ini, sedikitnya ada 12 orang yang berhasil ditertibkan karena dinilai telah melanggar aturan tentang kedisiplinan kerja.
Kemudian Afrijal menjelaskan sejumlah ASN yang berhasil ditertibkan keluyuran saat jam kerja, saat ini data para pegawai itu telah diberikan kepada bagian Kepegawaian daerah untuk diberikan sanksi sesuai aturan.
"Data mereka sudah kita berikan kepada BKPSDM untuk penetapan sanksi,"tegas Afrijal.
Selanjutnya Afrijal juga menegaskan, terkait upaya penegakkan disiplin ASN terutama keluyuran saat jam kerja. Satpol PP dan WH Aceh Singkil, berencana akan menyisir seluruh pelosok Kecamatan untuk menertibkan sejumlah ASN tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....