Dugaan Penyelewengan Pengadaan Genset, Memasuki Tahap Pemeriksaan Lapangan

  • 12 Mar 2026 14:36 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Kasus dugaan penyelewengan pengadaan Genset Puskesmas tahun anggaran 2016 di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, mulai memasuki tahapan pemeriksaan lapangan secara langsung untuk penyelidikan.

" Penyelidikan ini merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,"sebut Kasi Intelijen Kejari Singkil, Raja Liola Gurusinga, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Muhamad Junaidi, Kamis, 12 Maret 2026.

Dengan harapan melalui penyelidikan secara langsung kelapangan itu dapat menentukan dapat atau tidaknya dilakukan ketahap penyidikan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang hukum acara pidana.

Kemudian tambah Raja, dengan melibatkan ahli terkait demi penyelidikan kasus tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil secara langsung memeriksa sejumlah genset tersebut, pada 6 Puskesmas yang tercatat sebagai penerima manfaat di Kabupaten Aceh Singkil.

Meliputi, Puskesmas Lipat Kajang dan Kuta Tinggi, Simpang Kanan. Kemudian pengadaan genset di Puskesmas Suro, dan Kota Baharu.

" Serta pengadaan genset di Puskesmas Singkohor dan Gunung Meriah, Aceh Singkil,"tambah Raja.

Selanjutnya setelah melalui kegiatan pemeriksaan lapangan ini, Raja Liola Guru Sings mengatakan, tim akan kembali melakukan serangkaian penyelidikan guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan langkah atau tahapan selanjutnya.

Rekomendasi Berita