Gelar Unjuk Rasa, Pemuda di Singkil Pertanyakan Transparansi Dana Banpres

  • 09 Mar 2026 20:58 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Sejumlah pemuda di Kabupaten Aceh Singkil yang tergabung kedalam organisasi Gerakan Rakyat Bersatu Berantas Korupsi (Gerak Bersatu), menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Senin, 9 Maret 2026.

Kedatangan para pemuda itu, mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp4 Milyar untuk penanganan bencana di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Terutama, dana sebesar Rp1,7 yang di kelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil.

" Kedatangan kami disini untuk menyuarakan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan bencana di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil tahun 2025 lalu,"teriak Koordinator Lapangan aksi, Suryadi, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menyebutkan dana bantuan bencana yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sekitar Rp4 miliar, sebelumnya sebanyak Rp1,7 miliar dialokasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil.

Kemudian menurut informasi yang mereka terima, dana itu digunakan untuk pengadaan seragam sekolah bagi siswa yang terdampak banjir di wilayah Aceh Singkil.

" Namun kami menilai realisasi pengadaan seragam tersebut diduga tidak sesuai harapan masyarakat, dan kami menduga kualitas seragam yang diberikan kepada siswa korban banjir tidak layak pakai dan terkesan dilakukan secara asal-asalan,"tambahnya.

Sehingga, atas dasar itu mereka menduga kuat pengadaan seragam tersebut hanya dijadikan proyek oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.

Selanjutnya dalam tuntutannya, massa yang tergabung dalam pemuda itu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat Disdikbud dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam realisasi pengadaan paket bantuan seragam sekolah tersebut sebesar Rp1,7 miliar.

Kemudian mereka juga mengharapkan BPK RI Perwakilan Aceh, menjadikan pengadaan seragam sekolah itu sebagai salah satu temuan dalam pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2025.

Ditempat terpisah, hingga berita ini diturunkan Reporter RRI belum mendapatkan keterangan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil.

Rekomendasi Berita