Aliansi Muda Aceh Singkil, Desak DPR Gunakan Hak Angket
- 08 Mar 2026 21:41 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas DPRK Aceh Singkil dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, sikap DPRK ini, dinilai semakin aktif dan kritis.
Ketua AMPAS Syahrul Manik, mengatakan bahwa DPRK Aceh Singkil saat ini menunjukkan keberanian politik yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.
Bahkan menurutnya langkah tersebut mencerminkan komitmen lembaga legislatif untuk benar-benar menjadi representasi kepentingan masyarakat.
“Pada prinsipnya ini bukan sekadar soal dukung-mendukung, tetapi bagaimana kita melihat secara objektif bahwa DPRK Aceh Singkil hari ini mulai menjalankan fungsi pengawasan secara serius," kata Syahrul Manik, Minggu, 8 Maret 2026.
Sebab jelas Syahrul, bahwa terdapat sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian publik dan perlu pengawasan ketat dari DPRK. Diantaranya pengelolaan dana bantuan Presiden sebesar Rp4 miliar yang dinilai belum transparan, kemudian belum terealisasinya program pembangunan Sekolah Rakyat. Serta keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan APBK 2026 kepada DPRK. Sehingga persoalan tersebut telah memuncak hingga digelarnya rapat paripurna interpelasi pada 2 Maret 2026 lalu di Gedung DPRK Aceh Singkil.
Di sisi lain AMPAS juga menilai jawaban yang disampaikan pihak eksekutif dalam forum tersebut, juga belum mampu menjawab secara komprehensif berbagai pertanyaan yang diajukan oleh legislatif.
“Secara kasat mata, penjelasan yang disampaikan pihak eksekutif dalam rapat paripurna interpelasi masih belum menyentuh substansi persoalan. Banyak pertanyaan yang belum dijelaskan secara rinci, sehingga menimbulkan kebingungan publik,” tambah Syahrul.
Padahal tegasnya sebagai pelaksana program pemerintahan, pihak eksekutif seharusnya mampu memberikan penjelasan yang rasional dan transparan kepada publik maupun DPRK. Sehingga ketidakmampuan menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran, menurutnya, justru menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola pemerintahan daerah.
“Program tersebut dijalankan oleh pemerintah daerah, dan jika mereka tidak mampu menjelaskan secara jelas dan masuk akal, maka kepada siapa lagi masyarakat harus bertanya,” tegasnya.
Lebih lanjut beberap Syahrul, langkah pengawasan DPRK juga tidak seharusnya berhenti pada penggunaan hak interpelasi Akan tetapi organisasi tersebut mendorong DPRK Aceh Singkil untuk meningkatkan fungsi pengawasan melalui penggunaan hak angket.
Hak angket diperlukan untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, sistematis, dan transparan terhadap kebijakan maupun program pemerintah daerah yang dinilai belum jelas.
“Jika dalam hak interpelasi jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan, maka sudah sepatutnya DPRK mempertimbangkan penggunaan hak angket,"pintanya.
Langkah ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Serta ia juga mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk terus mengawal proses demokrasi dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.