MPU Imbau Rumah Makan Tidak Beroperasi Siang Hari Selama Ramadan
- 23 Feb 2026 15:01 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Singkil mengimbau rumah makan tidak beroperasi selama Ramadan 1447 Hijriah, terutama pada saat siang hari.
" Kita meminta bagi pengelola rumah makan agar tidak membuka layanan atau beroperasi pada siang hari,"sebut Ketua MPU Aceh Singkil, H. Rosman Hasmy, Senin, 23 Februari 2026.
Hal tersebut menurut Ust Rosman perlu dipatuhi dan dilaksanakan, untuk mendukung penerapan syariat islam di Kabupaten Aceh Singkil, serta untuk menjaga keharmonisan antara sesama.
" Ini harus kita jaga, karena merupakan amanah Qanun Aceh,"tambahnya.
Selanjutnya selama Ramadan 1447 Hijriah, H. Rosman juga meminta kepada umat non muslim agar menghormati umat muslim yang sedang menjalankan puasa. Demi tetap terjaga keharmonian kerukunan umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil.
Disisi lain untuk mempertegas imbauan tersebut, Ust Rosman Hasmy juga mengatakan sebelumnya MPU Aceh Singkil telah mengeluarkan maklumat Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....