Pemkab Singkil Lantik Ratusan PPPK Tahap II

  • 19 Feb 2026 11:22 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Hapus status sebagai tanaga honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil resmi melantik ratusan orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.

Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahap II itu berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kamis,19 Februari 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati setempat H. Safriadi Oyon.

Seusai dilantik, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengingatkan kepada seluruh ASN PPPK itu agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta loyalitas terhadap daerah.

" Momentum pelantikan ini merupakan awal tanggung jawab yang besar, untuk itu kami meminta agar ASN ini dapat menunjukkan kerja dengan loyalitas dan integritas tinggi,"ujar Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, Kamis,19 Februari 2026.

Kemudian Oyon menambahkan, selain meminta komitmen kinerja dari tenaga ASN PPPK yang bagus dan memiliki dedikasi yang tinggi. Ia juga menekankan, bahwa status para ASN PPPK itu akan ada evaluasi kedepannya.

" Meski dalam kontrak kerja tercatat selama 5 tahun, namun setiap tahun kami akan mengevaluasi kinerja saudara sebagai tenaga PPPK,"tambahnya

Terutama sebagai bahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui instansi atau SKPK masing - masing, untuk menentukan perpanjangan masa kerja tahun berikutnya.

Sekedar diketahui dari 202 orang PPPK tahap II di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil yang di lantik tersebut, terdiri dari PPPK golongan V, VII, dan golongan X yang akan bekerja di jajaran instansi Pemerintah.

Mulai dari pendidikan, Kesehatan, dan Satpolpp dan WH, serta tenaga administrasi kantor lainnya.

google-preference
Video

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....