Polemik Penyaluran Beras Bulog, Kepala Desa Minta Pemko Turun Tangan

  • 29 Sep 2026 20:06 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kota Subulussalam memicu polemik akibat ketidakakuratan data penerima manfaat di tingkat desa. Pemerintah Kota Subulussalam didesak untuk segera turun tangan membenahi dan memverifikasi ulang data tersebut agar bantuan sosial dari pemerintah pusat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

Kepala Kampong (Keuchik) Subulussalam Selatan, Rahmadi, mengungkapkan bahwa sebanyak 42 warganya mendadak tercoret dari daftar penerima manfaat pada alokasi periode Juli–September 2026 tanpa pemberitahuan resmi.

"Jumlah penerima bantuan periode ini berkurang dari jumlah periode sebelumnya. Terkait hal tersebut, kami belum menerima informasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai perubahan data," ujar Rahmadi saat proses penyaluran beras di kantor desa setempat, Selasa 29 September 2026.

Pada alokasi sebelumnya, jumlah penerima manfaat di desa tersebut mencapai 264 keluarga penerima manfaat (KPM), namun pada alokasi kali ini menyusut menjadi 222 KPM.

Akibat pengurangan tersebut, total beras Bulog yang didistribusikan untuk tiga bulan sekaligus hanya berjumlah 6.660 kilogram atau 666 sak, dengan jatah 30 kilogram per KPM.

Rahmadi menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa hanya memfasilitasi tempat dan menerima surat undangan pendistribusian dari Perum Bulog tanpa memiliki kewenangan menentukan nama-nama penerima.

Situasi ini memicu dilema bagi perangkat desa karena warga tergolong rentan yang membutuhkan justru kehilangan haknya, sementara sebagian warga yang tergolong mampu masih terdaftar.

"Sejumlah warga yang tergolong rentan dan benar-benar membutuhkan dilaporkan justru tercoret. Sebaliknya, beberapa pihak yang dianggap mampu dilaporkan masih terdata," kata Rahmadi menegaskan.

Selain ketidakakuratan kriteria ekonomi, ditemukan pula kendala administratif seperti warga yang telah pindah domisili namun namanya masih muncul di desa asal.

Rahmadi yang juga pengurus DPC Apdesi Kota Subulussalam menyebutkan bahwa ketidaksesuaian data ini sudah berlangsung lama, mencakup ditemukannya nama penerima yang berstatus PNS, lulusan PPPK, memiliki ekonomi mapan, hingga warga yang telah meninggal dunia lebih dari lima tahun.

Guna mencegah gejolak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat, pihaknya meminta Wali Kota Subulussalam dan dinas terkait segera membuka ruang audiensi bersama seluruh kepala desa se-Kota Subulussalam untuk mengevaluasi dan memperbarui data penerima bantuan pangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....