Pembahasan APBDes-P 2026 Penanggalan Berfokus pada Skala Prioritas
- 28 Sep 2026 21:32 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Subulussalam - Pemerintah Kampong Penanggalan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan, Senin 29 September 2026.
Langkah perombakan struktur APBDes ini menjadi krusial guna mengoptimalkan sisa alokasi belanja serta memprioritaskan program kerja yang belum terakomodasi pada penetapan anggaran murni. Penyesuaian realisasi belanja desa dilakukan agar setiap pos anggaran tetap berjalan tepat sasaran dan akuntabel hingga akhir tahun anggaran.
Penjabat (Pj) Kepala Kampong Penanggalan, H. Muhammad Saleh Pohan, menekankan pentingnya sinergitas seluruh elemen desa dalam menyusun perubahan anggaran ini. Ia menyebut evaluasi program kerja sangat penting dilakukan agar belanja desa benar-benar menyentuh sektor vital.
"Perubahan anggaran ini kita lakukan untuk merespons dinamika dan prioritas pembangunan desa. Kita ingin setiap alokasi yang disepakati benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga Kampong Penanggalan," ujar Muhammad Saleh Pohan.
Forum pembahasan ini melibatkan berbagai unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Kampong (BPK), para Kepala Dusun (Kadus), tenaga bidan desa, hingga jajaran Kader Pembangunan Manusia (KPM). Keterlibatan sektor kesehatan dan kader pembangunan dimaksudkan agar pos belanja bidang kesehatan masyarakat dan penanganan stunting tetap mendapat porsi memadai.
Proses penyusunan APBDes-P 2026 ini juga mendapatkan pendampingan langsung dari Tim Pendamping Desa, baik dari tingkat Kota Subulussalam, pihak Kecamatan Penanggalan, hingga pendamping lokal desa. Kehadiran para pendamping tersebut untuk memastikan seluruh tahapan dan revisi aturan penganggaran tetap selaras dengan regulasi pemerintah daerah dan pusat.
Dengan rampungnya pembacaan rancangan dan penyesuaian program ini, hasil Musdes APBDes-P 2026 selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan bersama BPK untuk segera disahkan.Pemerintah desa menargetkan seluruh pos anggaran hasil perubahan ini sudah dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....