Sebanyak 11 Dapur MBG di Singkil, Tercatat Belum Kantongi SLHS

  • 12 Agt 2026 17:49 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Meski dinyatakan sebagai syarat mutlak operasional bagi setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Hingga saat ini, masih ada terdapat 11 dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Singkil yang sudah beroperasi, namun belum memiliki atau mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Mursal, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat. Fandrik Eraliesa, Rabu, 12 Agustus 2026.

"Dari 17 dapur SPPG yang tercatat sudah beroperasi, baru terdapat 6 dapur yang dinyatakan sudah memiliki atau mengantongi SLHS,"ujar Fandrik Eraliesa.

Sementara untuk 11 dapur SPPG lainnya, Fandrik menjelaskan hingga saat ini masih dalam proses menuju penerbitan SLHS.

Sebab tegas Fandrik dari 11 dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi izin SLHS tersebut, masih terkendala pada hasil pemeriksaan laboratorium yang belum keluar.

Kemudian, juga ada dapur SPPG yang terhambat dalam persiapan dan pemenuhan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

"Selain hasil laboratorium belum keluar, juga ada dapur yang belum memenuhi rekomendasi IKL, sehingga tidak dapat dicetak SLHS dapur,"tambahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, adapun dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Singkil yang sudah dinyatakan memiliki dan mengantongi SLHS hingga Rabu, 11 Agustus 2026.

Meliputi, dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) Blok VI Baru 1,2 dan 3 di Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Kemudian dapur SPPG di Desa Bukit Harapan, Gunung Meriah. Serta dapur SPPG MBG di Desa Gosong Telaga Barat, Singkil Utara, dan dapur SPPG Maksn Bergizi Gratis (MBG) di Desa Pulau Balai, Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Seperti diketahui Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menegaskan, bagi setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinyatakan sudah beroperasi. Namun belum memiliki SLHS, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan batas waktu terakhir untuk melengkapi proses sertifikasinys hingga 10 Agustus 2026.

Langkah tegas tersebut di lakukan BGN, karena SLHS ini berkaitan langsung dengan keamanan pangan, kesehatan dan keselamatan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....