Produk Tahu Tempe Lokal Subulussalam Penuhi Standar Gizi Program Nasional

  • 26 Apr 2026 21:15 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Standar kesehatan dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Subulussalam. UD. Rizki, sebagai salah satu pemasok, kini telah mengantongi izin resmi setelah melalui serangkaian uji klinis dan verifikasi legalitas.

Produk protein nabati berupa tahu dan tempe dipilih menjadi komponen utama program karena kandungan gizinya yang tinggi. Pemenuhan standar ini diawasi ketat oleh tim monitoring guna memastikan setiap makanan yang dikonsumsi siswa memiliki kualitas yang terjamin secara kesehatan.

Normawati, selaku pengelola usaha, menegaskan bahwa produknya telah tersertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi perizinan berusaha berbasis risiko sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi investasi dan hilirisasi.

Keberhasilan memenuhi standar nasional ini membuat produk lokal tersebut mulai dilirik oleh pasar di luar Kota Subulussalam. Konsistensi dalam menjaga mutu produksi menjadi kunci utama mengapa permintaan dari daerah tetangga mulai mengalir masuk ke pusat produksi di Subulussalam.

“Ini program yang menyentuh langsung masyarakat dan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha,” kata Normawati, Minggu 26 April 2026.

Dalam prosesnya, pengolahan makanan juga dipastikan melibatkan tenaga kerja lokal yang terlatih untuk menjaga aspek higienitas. Sinergi antara pemenuhan gizi nabati dan pengawasan kesehatan diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan cerdas.

Dukungan pemerintah melalui kebijakan yang terukur diapresiasi karena mampu mendorong UMKM untuk naik kelas dalam hal sertifikasi produk. Pelaku usaha berharap program ini terus berkelanjutan dengan pengawasan yang konsisten agar mutu pangan tetap terjaga bagi masyarakat luas.

Melalui program MBG, pemerintah tidak hanya fokus pada pemberian makanan cuma-cuma, tetapi juga melakukan edukasi pasar bagi UMKM lokal. Standarisasi produk yang dipaksakan melalui regulasi ini justru menjadi modal berharga bagi pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....