Satgas MBG Diminta Tegur Dapur SPPG Tak Miliki Sertifikasi

  • 01 Mar 2026 21:12 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Tim satuan tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di minta untuk menegur dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memiliki sertifikasi laik higenis dan sanitasi (SLHS) di Aceh Singkil.

Permintaan tersebut disampaikan salah seorang pemerhati daerah Kabupaten Aceh Singkil, Budi Harjo, menyikapi tindak lanjut dugaan kasus sejumlah siswa yang diduga keracunan makanan di Aceh Singkil pada pertengahan Februari 2026.

"Satgas MBG Aceh Singkil kami nilai gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya menyusul terungkapnya sebanyak 11 dari 13 dapur SPPG beroperasi tanpa izin lengkap,"ungkap Budi Harjo, Minggu, 1 Maret 2026.

Sebab menurut Budi Harjo, kondisi itu bukan hanya sekadar kelalaian administratif. Akan tetapi adanya indikasi lemahnya sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama Satgas daerah. "Kami mendesak Satgas tegur dapur SPPG yang tidak memiliki izin SLHS," tambahnya.

Padahal tegas Budi, dapur SPPG itu wajib memiliki izin lengkap dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Terutama, Satgas harus dapat mengawasi standar keamanan pangan, kualitas bahan baku, serta proses pengolahan dan distribusi makanan. Disamping itu Satgas juga harus melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program dapur SPPG yang di Kabupaten Aceh Singkil.

Ditempat terpisah, ketika Reporter RRI mencoba untuk menggali informasi terkait tanggapan Satgas MBG daerah Kabupaten Aceh Singkil. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi menyahuti permintaan tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari total 13 dapur di Aceh Singkil yang sudah beroperasi, baru terdapat 2 dapur yang mengantongi SLHS.

Rekomendasi Berita