Legalitas Lahan Hambat Pembangunan Kopdes Subulussalam

  • 15 Jan 2026 16:12 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam : Upaya pemberantasan praktik rentenir melalui pembangunan Koperasi Desaku Merah Putih (KDMP) di Subulussalam masih terkendala persoalan legalitas lahan. Dari total 82 desa yang ada, baru sekitar 65 desa yang berhasil mendaftarkan ketersediaan lahan mereka.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Subulussalam, Ralidah Desky, didampingi Sekretaris Disperindagkop dan UKM, Mahdani. Ia mengungkapkan bahwa banyak desa belum menyerahkan surat pernyataan kepemilikan aset lahan. Dokumen tersebut sangat krusial sebagai syarat utama sebelum pihak ketiga memulai proses pembangunan fisik.

Kendala yang paling mencolok terjadi di Desa Subulussalam Kota, di mana hingga saat ini belum ditemukan lokasi fisik untuk pembangunan. Selain lokasi, kejelasan status tanah apakah milik pemerintah provinsi atau kota juga menjadi hambatan administratif.

Program koperasi ini sejatinya dirancang oleh pemerintah pusat untuk memberikan solusi simpan pinjam yang sehat bagi masyarakat. Kehadiran KDMP di tiap desa diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam memutus ketergantungan warga terhadap pinjaman ilegal atau rentenir.

Hingga saat ini, pihak dinas masih terus menunggu itikad baik dari para kepala desa untuk melengkapi berkas administrasi. Tanpa adanya surat keterangan aset yang sah, bantuan pembangunan gedung koperasi dari pusat sulit untuk direalisasikan.

"Kendala pendataan hanya pada tanah aset desa. Ada desa yang sampai hari ini belum bisa menunjuk baik surat maupun fisik tanahnya, seperti Subulussalam Kota," kata Ralidah Desky, Kamis (15/1/2026).

Meski menghadapi tantangan lahan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi optimis program ini akan membawa perubahan besar bagi UMKM. Program ini dinilai sangat membantu pengusaha kecil dalam mendapatkan akses permodalan yang lebih aman dan terstruktur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....